Jumat, 12 Maret 2010

PARENTAL SUPPORT PADA MASYARAKAT INDUSTRI & NON INDUSTRI

Studi Perbandingan Support Orangtua terhadap Status Identitas Area Pekerjaan pada Remaja Masyarakat Berdimensi Industri dan Nonindustri
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh bukti-bukti empirik mengenai support orangtua sebagai social support utama atas pencapaian identitas remaja pada area pekerjaan dari dua komunitas kemasyarakatan yang berlainan, yakni masyarakat Industri dan Nonindustri. Menurut Marcia (1983), berdasar paradigma Bowlby (1969) tentang model attachment-exploration, menyatakan bahwa keberhasilan seseorang mencapai identitas berangkat dari keberhasilan usia masa bayi ketika bereksplorasi terhadap lingkungannya. Hal ini bergantung pada bentuk dan kekuatan attachment yang ditampilkan orangtua, sehingga tercapainya identitas pada masa remaja akan didasarkan atas adanya kepercayaan akan adanya support orangtua, a sense of industry (perasaan bahwa ia mampu menguasai ketrampilan-ketrampilan) dan orientasi masa depan. Ketiga variabel tersebut dinyatakan berhubungan secara hierarkis, dan percaya akan adanya support orangtua menjadi dasar bagi efektivitas yang kondusif atas berlangsungnya dua variabel yang lain; yakni sense of industry dan orientasi masa depan.
Penelitian lebih difokuskan pada studi analisis komparatif tentang kontribusi dua konteks sosial dimensi masyarakat tersebut. Nilai-nilai potensial dalam konteks sosial kedua dimensi itu diduga berkaitan erat dengan nilai dan orientasi orangtua dalam mengintroyeksi anak-anaknya menetapkan peran karirnya di masa depan. Konsep pencapaian identitas dalam area pekerjaan (vocational identity) yang dipergunakan sebagai acuan penelitian ini bertolak dari teori James F. Marcia tentang Ego Identity. Dari konsep eksplorasi dan komitmen, Marcia mengajukan suatu gambaran 4 (empat) status identitas yang dapat dicapai seorang anak yaitu Identity Achievement, Moratorium, Foreclosure dan Identity Diffusion. Penelitian ini hanya membatasi pada area pekerjaan saja, dengan fokus penela’ahan sebuah mekanisme proses industrialisasi yang ditengarai akan mengimbas support orangtua yang secara teoretik dinyatakan memberi kontribusi terhadap capaian status identitas anak. Studi ini juga membatasi pada penelusuran aspek eksplorasi dan komitmen saja dengan alasan belum diperoleh batasan normatif tentang keempat kuadran status identitas tersebut yang dapat didefinisikan dalam penjabaran statistik.
Penelitian dilakukan di Kawasan Industri Baja Kodya Cilegon dan Kawasan Banten Lama Kab. Serang dengan penarikan sampel melalui Two Stage Cluster serta diperoleh 124 responden dimensi Industri dan 93 responden dimensi Nonindustri yang memenuhi karakteristik sampel. Identifikasi masyarakat Industri dan Nonindustri secara teoretik diasses dengan menggunakan Behavior Setting Survey dari Barker & Wright (1963); disamping menerapkan kriteria-kriteria dari Dinas Kependudukan setempat (cq. DPWTK). Dua populasi yang berbeda itu menunjukkan uji kesamaan varians secara statistik sebesar Fhit 1.31 <> c20.95(5) =11.1 dan secara statistik menunjukkan ada keterkaitan faktor secara asosiatif antara dimensi masyarakat Industri-Nonindustri, support orangtua dan tinggi rendahnya eksplorasi dan komitmen. Temuan lain adalah kecenderungan yang lebih kuat dari support orangtua dalam masyarakat Nonindustri, dibanding dari masyarakat Industri melalui uji dua rata-rata satu pihak thit –2.08 < 215 =" 1.64." z1 =" 0.105" z2 =" 0.217)," zeks1 =" -0.070" zeks2 =" 0.213)," zkom1 =" 0.387"> Zkom2 = 0.037).
1. Pendahuluan
Tanpa bermaksud menafikan sikap pro dan kontra tentang isu otonomi daerah, rata-rata daerah yang berhasrat kuat untuk memperoleh otorisasi kebijakan demikian adalah daerah yang kaya sumber daya alamnya namun tidak terlihat kekayaan SDM-nya; seperti wilayah Aceh, Riau, Banten, Timor (NTT-NTB) dan Irian Jaya. Wilayah-wilayah ini memang strategis dari aspek sumber devisa negara karena begitu banyak menghasilkan hasil bumi, yakni tambang LNG, minyak bumi, emas dan tembaga, namun rata-rata SDM nya adalah kaum pendatang; bukan “masyarakat pribumi”. Tidaklah mengherankan jika suatu saat akan terjadi kerusuhan sosial di sektor industri hasil bumi ini karena faktor kesenjangan, penerimaan, kecemburuan dan prasangka sosial. Beberapa kejadian yang mengemuka adalah unjuk rasa dan pendudukan kaum “pribumi” Banten di sektor-sektor industri Krakatau Steel, pemblokiran kaum “Melayu Asli” atas kompleks dan areal produksi Pertamina dan Caltex, pembuatan pagar betis masyarakat “asli” setempat terhadap Newmount di Lombok dan FreePort di Tembagapura. Akar permasalahan yang sering terungkap yaitu ketidakadilan, karena warga asli merasa diperlakukan diskriminatif dalam memperoleh kesempatan bekerja, sehingga industrialisasi pun dinilai sebagai penyingkiran warga sekitarnya dengan menghadirkan kaum pendatang.
Dari studi banding yang pernah dilakukan lintas sektoral, rata-rata industri demikian hanya menyerap 15-25% SDM penduduk “asli pribumi”, selebihnya pendatang. Alasan klasik pihak manajemen, pada kenyataannya SDM penduduk lokal tidak memenuhi kualifikasi jabatan yang dibutuhkan sehingga dinilai tidak cukup kapabel dan kompeten membidangi pekerjaan di sektor-sektor industri semacam demikian. Alasan itu sebenarnya sangat riil sebagai konsekuensi logis sangat minimnya institusi pendidikan di wilayah setempat. Selain itu, juga cara hidup dan kebiasaan penduduk asli setempat yang tidak representatif dengan kehidupan modern yang padat dengan penggunaan teknologi informasi. Terlebih lagi bahwa perkembangan teknologi ternyata jauh lebih pesat dari tahap tugas perkembangan manusia, sehingga para penduduk asli bisa kesulitan untuk mengubah dan beradaptasi jika terlibat dalam kehidupan industri.
Fenomena yang sering terjadi pada penduduk asli setempat yang bekerja di sektor industri demikian adalah terhambatnya karir jabatan akibat stagnasi penguasaan ketrampilan dan manajerial, persepsi yang keliru terhadap fungsi-fungsi supervisi manajemen dan munculnya prasangka sosial terhadap kebijakan perusahaan. Karena rendahnya tingkat pendidikan dan juga mutu belajar, seseorang menjadi kurang cakap menguasai berbagai ketrampilan yang diperlukan dalam tingkat selanjutnya. Fungsi supervisi manajemen dalam pembagian tugas, kewajiban dan tanggungjawab sering disalahtafsirkan sebagai kesewenang-wenangan dan kecongkakan. Perluasan areal kepabrikan dan pengembangan industri sering dicurigai sebagai kanibalisme wilayah pemukiman penduduk setempat. Semua fenomena itu diyakini bermula dari adanya benturan nilai dan norma dalam dunia industri dan nonindustri.
Gary M. Ingersoll (1989, hal. 182-183), menyatakan bahwa sebuah mekanisme proses industrialisasi akan menyebabkan anak-anak muda; baik pria maupun wanita harus bertindak dengan segera untuk memulai memainkan peran karir pekerjaannya (vocational roles) lebih awal dari masa yang seharusnya, yakni sekitar permulaan usia antara 12 – 14 tahun. Seorang anak muda dalam usia masa tersebut tidak akan begitu banyak terlibat dalam proses pengambilan keputusan untuk menentukan peran-peran karirnya, karena usaha-usaha demikian lebih banyak didominasi oleh pendiktean orangtua mereka masing-masing. Kasus nasional tentang Great Depression yang pernah melanda pekerja-pekerja remaja di US sekitar tahun 1930-1950 merupakan sebuah bukti ketidakberhasilan remaja setempat mencapai status identitas area pekerjaan (vocational identity) sehingga mengalami maladjustment ketika harus menyesuai dengan mekanisme industrialisasi yang memberi dampak perubahan sangat dramatis (John Coleman, 1978 dalam Laurence Steinberg (1993) dan 1976 dalam Gary M. Ingersoll (1989). Eli Ginsberg (1951, dalam Gary M. Ingersoll, hal. 191-192) menyatakan bahwa remaja saat itu akan dihadapkan pada tekanan ekonomi, sosial dan lingkungan saat mencari bentuk kompromi antara aspirasi tujuan karirnya dengan realitas yang ada. Remaja akan berhasil melewati tekanan-tekanan semacam ini, bila ia mendapatkan katalisator yang cukup yakni pemenuhan karakteristik emosional (emotional characteristic) dan pembentukan nilai-nilai pribadi (personal values).
Untuk mengantisipasi persoalan SDM dalam otonomi daerah yang cenderung sangat antusias mengotonomikan industri-industri semacam itu, tidak sekedar diperlukan akselerasi upaya-upaya program pendidikan guna peningkatan SDM. Namun yang lebih penting, ialah mempersiapkan putra-putra daerah yang konon dikabarkan lebih berhak untuk menentukan masa depan sektor usaha dan industri di daerahnya masing-masing. Bukti kongkrit yang saat ini ditemukan, setelah hampir seperempat abad industri tersebut dioperasionalisasikan, proporsi SDM warga asli yang bekerja di sektor itu relatif tetap pada kisaran 15-25% dari total jumlah pekerja; selebihnya masih didominasi kaum pendatang. Yang lebih memprihatinkan, jabatan pimpinan puncak dan madya yang berkisar hanya 10-15% dari populasi pekerja, hampir 90% didominasi kaum pendatang. Ada fenomena yang relatif sama di wilayah-wilayah pengembangan kawasan industri besar seperti itu yakni, baik kaum tua (orangtua dan orang dewasa) maupun kaum muda (anak dan remaja) penduduk setempat ternyata belum cukup mampu unjuk gigi. Bahkan kebanyakan dari mereka pada akhirnya memperoleh pekerjaan yang tidak tetap, tidak prospektif dan tersingkir menjadi kaum pinggiran bahkan menganggur.
Dari fenomena tersebut di atas diyakini bahwa kontribusi pengasuhan orangtua dan pembinaan dari keluarga serta pendidikan formal masyarakat nonindustri belum cukup mampu mempersiapkan putra-putra daerah untuk menghadapi dampak perubahan industrialisasi, meskipun industrialisasi telah beroperasi selama hampir seperempat abad. Oleh sebab itu, sangat diperlukan pembinaan generasi muda untuk memberdayakan SDM putra daerah secara nyata; khususnya untuk mengantisipasi realisasi otonomi daerah dalam waktu dekat ini. Melalui studi ini, efektivitas dan karakteristik support orangtua antara masyarakat dimensi Industri dan Nonindustri dalam membentuk perkembangan anak remaja bisa diketahui; khususnya yang berkaitan dengan identitas dirinya dalam memasuki dunia industri. Dengan demikian, ancangan program sosialisasi pemberdayaan SDM putra daerah dapat direalisasikan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh data-data mengenai pencapaian status identitas remaja pada area pekerjaan dari dimensi Industri Kawasan Industri Berat Kodya Cilegon dan dimensi Nonindustri Kawasan Banten Lama Kabupaten Serang. Adapun tujuan penelitian ini adalah mencari bukti-bukti empirik tentang hubungan support orangtua dan status identitas renaja melalui studi analisis komparatif tentang kontribusi support orangtua dari masyarakat berdimensi Industri dan Nonindustri. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan informasi lebih mendalam tentang karakteristik aspek-aspek lingkungan sosial yang dianggap paling efektif dan optimal berperan dalam mempengaruhi support orangtua sebagai sosial support utama atas pencapaian status identitas remaja area pekerjaan tiap dimensi.
Temuan-temuan demikian agaknya dapat dipandang sebagai masukan dan umpanbalik kepada tokoh pendidik dan pengajar, kalangan pemerintah dan kelompok usaha guna mengupayakan secara lebih efektif program peningkatan pendidikan, keahlian dan ketrampilan bagi putra daerah yang sejalan dengan program pengembangan sektor produksi, ekonomi, usaha dan perdagangan; khususnya dalam realisasi otonomi daerah. Artinya, program pemberdayaan SDM untuk tenaga kerja produktif yang kebanyakan remaja akhir, tidak lagi sekedar dibentuk menjadi tenaga kerja siap pakai, namun juga siap berwirausaha.

2. Identifikasi Masalah
Dalam pembentukan identitas remaja pada area pekerjaan, sistem nilai sosial tak dapat dipungkiri memberikan kontribusi nyata terhadap status identitas yang kelak harus dicapai remaja. Mengacu bahwa pencapaian status identitas remaja yang hendak diteliti berada pada area pekerjaan, maka proses dan karakteristik yang akan terbentuk dalam identitas tersebut sedikit banyak menggambarkan karakteristik lingkungan dan kehidupan masyarakat Industri dan Nonindustri. Karakteristik lingkungan dan kehidupan masyarakat yang diyakini sanggup memberi kontribusi terhadap pembentukan identitas remaja dalam studi ini diistilahkan dengan dimensi.
Dimensi Industri direpresentasikan oleh sebuah komunitas masyarakat dari kawasan industri berat yakni Kodya Cilegon; sedangkan dimensi Nonindustri direpresentasikan oleh komunitas masyarakat kawasan Banten Lama Kabupaten Serang. Merujuk dari uraian dan batasan tersebut di atas maka identifikasi masalah yang dirumuskan dalam penelitian ini sebagai berikut :
1) Apakah terdapat hubungan antara support orangtua yang dipersepsi remaja dengan status identitas area pekerjaan dalam masyarakat dimensi Industri maupun Nonindustri ?
2) Apakah terdapat perbedaan antara support orangtua yang dipersepsi remaja dengan status identitas area pekerjaan dalam masyarakat berdimensi Industri dan Nonindustri?

3. Kerangka Teoretik
3.A. Dimensi Industri dan Nonindustri.
Menurut Inkeles dan Smith (1974) dalam analisis proyek lintas budaya dibidang sosial dan ekonomi di kawasan Asia Pasifik diperoleh 4 (empat) karakteristik pola kebiasaan berperilaku individu dalam sebuah masyarakat berdimensi Industri sbb:
(1)Terbuka terhadap hal-hal baru dan bersedia memiliki pengalaman baru, mencakup didalamnya kesediaan untuk mengerjakan sesuatu dengan cara yang baru, seperti halnya perencanaan keluarga (KB) dan pengendalian kelahiran.
(2)Asertif dalam meningkatkan independensi dari figur otoritas tradisional, seperti orangtua atau tokoh masyarakat.
(3)Memiliki keyakinan sepenuhnya atas fungsi dan peran sebuah keilmuan dan medis, serta mengabaikan sikap pasrah (passivity) dan fatalistik bila menghadapi suatu kesulitan hidup.
(4)Menunjukkan ambisi kuat atas keberadaan pribadinya dan memacu anak-anaknya untuk mencapai tingkat prestasi tertinggi dalam bidang pendidikan dan pekerjaan.

Selain karakteristik tersebut, juga diungkapkan bahwa bidang pendidikan dinilai sebagai faktor yang terkuat dalam menentukan derajat modernisasi atas sikap, nilai dan perilaku sebuah masyarakat modern. Bahkan beberapa pendidikan mulai dikembangkan dengan spesifikasi khusus untuk memenuhi dunia kepabrikan atau industrialisasi; dan hal demikian dianggap memberi kontribusi paling kuat secara signifikan atas perubahan sikap yang modern. Karena fasilitas dan akomodasi program pendidikan memang telah diarahkan untuk tujuan industrialisasi, maka tak ada pilihan lain bagi orangtua untuk memberi support kepada anak-anaknya agar berprestasi di bidang tersebut.
Elisabeth Werner (1979 : 13-20) dalam temuan-temuan riset lintas budaya meyakini bahwa pola kebiasaan atau perilaku seseorang dipengaruhi oleh sifat populasi, geografis, sistem sosial, mata pencaharian dan karakteristik ketrampilan hidup, etnografi serta ekologi. Lerner (1983 : 68) juga mengungkapkan bahwa nilai-nilai tradisional yang bersifat kommunal dapat tergeser menjadi nilai-nilai praktis, efisiensi dan ekonomi; sehingga orang tidak perlu lagi membatasi diri dengan ruang dan waktu. Filosofi nilai kehidupan masyarakat tradisional mulai digantikan oleh pandangan ekonomi dan efisiensi yang pragmatis, begitu suatu wilayah pemukiman tersentuh oleh modernisasi dan pengembangan teknologi. Dari temuan tersebut dapat diyakini bahwa dimensi kehidupan masyarakat Industri dan Nonindustri akan berpengaruh pula pada pencapaian status identitas remaja. Sebuah dimensi Industri dengan masyarakat modern tentunya akan menawarkan sejumlah peluang dan kesempatan lapangan kerja yang begitu banyak; sebaliknya dimensi Nonindustri dengan masyarakat tradisional tidak begitu menawarkan sejumlah lapangan kerja yang bervariasi. Secara empirik, hal ini dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, fasilitas pendidikan, transportasi, informasi dan komunikasi serta pusat-pusat bisnis dan perdagangan yang lebih banyak dijumpai di dalam masyarakat modern berdimensi Industri daripada sebaliknya. Bila pola kebiasaan seseorang lebih dipengaruhi oleh konteks sosial maka pola pengasuhan dan pendidikan dalam keluarga maupun pendidikan formal, cara pandang dan pemikiran orang tua serta identitas remaja pun banyak dipengaruhi oleh hal yang sama.
3.B. Support Orangtua
Menurut Marcia (1983) ada tiga variabel yang berperan membantu tercapainya identitas pada masa remaja akhir, yaitu percaya akan adanya support orangtua, a sense of industry (perasaan bahwa ia mampu menguasai ketrampilan-ketrampilan) dan orientasi masa depan. Ketiga variabel tersebut dinyatakan berhubungan secara hierarkis, dan percaya akan adanya support orangtua menjadi dasar bagi efektivitas yang kondusif atas berlangsungnya dua variabel yang lain; yakni sense of industry dan orientasi masa depan. Apabila remaja telah memiliki rasa percaya bahwa orangtuanya akan memberi support maka individu yang bersangkutan akan mencapai suatu kondisi perasaan bahwa ia mampu menguasai ketrampilan-ketrampilan; baik dari segi fisik, emosi dan afeksional serta konseptual. Selanjutnya, kondisi perasaan demikian akan terus berkembang dalam berbagai pengalaman hidup sepanjang waktu dalam rentang kehidupan remaja. Berangkat dari berbagai pengalaman kehidupannya yang selalu memperoleh perasaan nyaman dan tenang atas segala kemungkinan kesulitan hidup karena selalu percaya adanya support orangtua, membuat remaja mampu untuk membangun orientasi masa depannya kelak.
Support orangtua yang dikemukakan oleh Marcia didasarkan atas paradigma yang dijabarkan oleh Bowlby (1969) tentang model attachment-exploration, yang menyatakan bahwa keberhasilan bayi bereksplorasi bergantung pada bentuk dan kekuatan attachment yang ditampilkan orangtua. Disamping itu juga, support orangtua dianggap sebagai social support yang paling utama dan pertamakali dialami dan diterima anak. Dalam support orangtua pun lebih banyak diidentifikasikan mengandung substansi aspek struktural, maupun aspek fungsional sebagai sebuah integrasi aspek yang harus ada dalam social support. Kriteria utama social support diantaranya, keterikatan yang berarti (significant relationship) guna memberi jaminan support kepada seorang anak atau remaja dalam pembentukan identitas; terlepas bahwa keterikatan itu benar-benar ada atau tidak (exist & no exist) dan lebih banyak ditemukan pada figur otoritas keluarga, yakni orangtua (Power M.J., Champion L.A., Aris S. J., 1988 : 349-350).
Kriteria penting lain dalam social support yaitu adanya aspek fungsional yang menunjukkan support secara emosional maupun secara praktikal (emotional & practical support). Kriteria demikian menjelaskan bahwa sebuah social support haruslah secara empirik dapat dibuktikan dengan meninjau praktek perawatan dan pengasuhan anak kesehariannya (caring, nurturing, intimacy, attachment, guidance) dan didalamnya ada keterikatan dan keterlibatan emosional sangat kuat dan mendalam; yang lebih banyak dilakukan oleh orangtua daripada figur lain yang signifikan. Hal demikian juga pernah dilaporkan oleh Murphy and Moriarty (1976) dalam Sarason, Levine, Basham dan Sarason (1983) yang menyatakan bahwa interaksi anak dan orangtua dalam keluarga ternyata memberikan kontribusi anak dalam mencapai kecakapan bertanggungjawab, keberanian untuk memimpin dan ketahanan terhadap situasi stress.
Lebih lanjut Sandler (1980) menemukan bahwa ada hubungan yang signifikan antara stress dan social support, sehingga anak yang kurang merasakan social support akan mengalami maladjustment. Henderson (1980), Ramsay, Barera, Sandler (1981) menemukan bahwa orang yang merasakan emotional support akan relatif mudah untuk melakukan problem solving; sehingga kepuasan atas adanya support yang dirasakan, dipersepsi dan diterima oleh anak lebih berpengaruh pada perkembangan kepribadiannya lebih lanjut. Dan lingkungan yang dipersepsikan dan dirasakan paling memberi kepuasan adalah lingkungan keluarga, karena interaksi yang terjadi antara sesama anggota keluarga terjadi begitu saja secara alamiah (natural).
Hal demikian juga pernah ditegaskan dalam pandangan teori psikoanalisis bahwasanya remaja diasumsikan masih membutuhkan keberadaan orang dewasa yang lebih berpengalaman dalam kehidupannya. Kebutuhan remaja akan keberadaan orang dewasa untuk memperoleh support, dalam teori attachment adalah kebutuhan untuk mendapatkan dukungan sosial. Perlunya dukungan sosial semacam ini menggambarkan bahwa remaja membutuhkan keberadaan orang yang dapat diandalkan, seseorang yang selalu dipercaya memberikan kasih sayang, perhatian, perawatan dan penghargaan serta menerima dirinya dengan sepenuh hati (Bowlby dalam Sarason, 1983).
Selama remaja berinteraksi bersama dengan orangtuanya, seluruh pengalaman hidup diri individu yang dimulai sejak masa kanak-kanak sampai memasuki tahap masa remaja akan memperoleh peluang yang lebih besar dan lebih baik secara kualitatif untuk diinternalisasikan ke dalam pribadi remaja. Hasil dari internalisasi tersebut adalah persepsi remaja tentang nilai, norma dan perilaku figur orangtuanya selama memberikan support kepada dirinya. Oleh karena itu, percaya adanya support orangtua yang dikemukakan oleh Marcia menjadi sangat penting untuk dipersepsikan dalam alam pemikiran remaja; mengingat bahwa support orangtua adalah social support yang pertama dan utama. Sebab dengan adanya persepsi remaja atas support orangtua, maka individu yang bersangkutan akan mendapatkan rasa aman. Dengan adanya rasa aman maka remaja menjadi lebih berani untuk melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya, terhadap berbagai alternatif bidang pekerjaan yang kelak menjadi pilihan karirnya, membandingkan kemampuan dirinya dengan kemampuan orang lain atas pilihan karir pekerjaannya. Apabila ia mampu memahami dan menghayati kelemahan dan keunggulan atas kemampuan serta potensi dirinya terhadap pilihan karir pekerjaannya, maka ia pun relatif lebih mudah untuk menyesuai terhadap kesulitan dan permasalahan yang sedang dan akan dihadapinya kelak. Dengan kata lain, ia dianggap cukup mampu menghadapi tantangan krisis identitas yang kemungkinan bisa menimpa dirinya. Remaja mampu bertindak realistis dan layak untuk menetapkan pilihan karir pekerjaan sesuai dengan kemampuan dirinya yang membedakannya dengan orang lain serta diterima oleh pandangan sosiobudaya serta memenuhi harapan dan tuntutan lingkup masyarakat tempat remaja dibesarkan.
Persoalan atas identitas bisa menjadi meluas, jika support orangtua ternyata tidak memberi kontribusi yang positif dan konstruktif dalam proses perkembangan anak dan pembentukan identitas remaja. Kontribusi positif adalah unsur-unsur pengasuhan, bimbingan, pendidikan dan keterikatan emosional yang bersifat kondusif untuk membentuk nilai dan norma kuat dalam keluarga tempat remaja membentuk identitasnya. Sedangkan kontribusi konstruktif lebih menyatakan fungsi dan peran orangtua untuk menjaga dan memelihara pribadi remaja selama proses perkembangan dan pembentukan identitas; sehingga anak relatif cepat menyesuai dengan sebuah perubahan atau kesulitan.
3.C. Pencapaian Identitas Area Pekerjaan (Vocational Identity).
Kegagalan remaja dalam mencapai status identitas di area pekerjaan (vocational identity) dapat menyebabkan remaja yang bersangkutan mengalami kebingungan guna memutuskan dan menentukan peran dan pilihan karirnya atas sebuah pekerjaan. Dalam sebuah kebingungan, remaja tidak akan mampu memahami dan menghayati potensi-potensi kecakapan dalam dirinya yang cocok dan sesuai dengan sebuah karir pekerjaan. Ia tidak cakap untuk memilih secara selektif atas satu jenis pekerjaan dari sekumpulan pekerjaan yang begitu banyak variasinya. Pilihan yang salah sanggup menggoyahkan kepribadiannya, karena remaja akan lebih banyak menjumpai ketidakpuasan dalam kehidupan karir atas pekerjaannya. Ketidakpuasan atas diri sendiri tersebut disebabkan ia tidak lagi mampu untuk beradapatasi dengan jenis pekerjaan yang telah ditetapkannya. Remaja demikian sangat berpotensi untuk menjadi pengangguran. Ia tumbuh dan berkembang menjadi sebuah pribadi yang sulit menetapi sesuatu yang telah diputuskan atas pilihan karir pekerjaannya.
Agar seorang remaja tidak melakukan kesalahan dalam menetapkan pilihan karir pekerjaannya, maka pencapaian status identitas di area pekerjaan (vocational identity) merupakan hal yang esensial dan mutlak. Dengan membentuk identitas diri di bidang pekerjaaan, remaja memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk menguji, mengidentifikasi kembali dan merekognisikan keyakinan-keyakinan, pandangan, pemikiran, gagasan serta nilai-nilai yang telah dimilikinya untuk kepentingan memilih satu pilihan karir pekerjaan dari berbagai alternatif pekerjaan yang ada. Remaja harus mempersepsikan stimulus yang ada di lingkungannya, membangun persepsi atas dirinya sendiri yang berbeda dengan masa sebelumnya dan berbeda pula dengan orang lain. Karena identitas merupakan kerangka dasar pembentukan kepribadian maka remaja harus mencapai status identitas dengan optimal untuk membedakan identitas dirinya dengan identitas orang lain (Erikson dalam Marcia, 1983). Proses untuk menetapkan alternatif pilihan yang ada tidaklah semudah yang dibayangkan. Dengan banyaknya alternatif pilihan tersebut seringkali justru membuat remaja mengalami lack, yang membuat pribadinya makin bingung dan tidak tentu arah. Hal demikian yang sering digambarkan Erikson sebagai krisis identitas. Bila krisis identitas ini menimpa pribadinya saat ia harus menetapkan pilihan karir pekerjaannya sebagai tenaga kerja produktif, maka kebingungan tersebut justru akan menjerumuskan dirinya pada pekerjaan yang terasa asing bagi pribadinya.
Menurut Marcia (1980 : 159), identitas adalah struktur diri, suatu organisasi yang dinamis dari dorongan-dorongan, kemampuan-kemampuan, keyakinan-keyakinan yang terstruktur dengan sendirinya dalam diri individu sepanjang proses perkembangannya. Erikson dalam Cremers (1989 : 182) menegaskan, bahwa remaja yang berhasil mencapai identitas akan memperoleh suatu pandangan yang jelas tentang dirinya, tidak meragukan tentang identitas batinnya serta mengenal perannya dalam masyarakat, termasuk didalamnya peran karir pekerjaan yang sering diasosiasikan dengan opini tingkat pendidikan. Jika identitas tidak terbentuk mantap, individu menjadi kurang yakin pada kemampuan diri sendiri sehingga ia sulit melihat perbedaan dan persamaannya dengan orang lain. Akibatnya, remaja cenderung menjadi bergantung pada kemampuan orang lain kendati tingkat pendidikannya relatif tinggi dan dinilai potensial sebagai tenaga kerja produktif. Remaja demikian cenderung menunggu kesempatan kerja, bukan menciptakan pekerjaan, sehingga sangat potensial terperangkap sebagai pengangguran.
Marcia dalam Archer (1994 : 17) menyatakan bahwa konsep pembentukan identitas merupakan pengembangan konsep pemikiran Erikson. Menurutnya, Erikson yakin bahwa seseorang dapat mencapai identitas diri jika ia mampu membangun keseimbangan antara kebutuhan-kebutuhan dirinya dengan harapan masyarakat tempat ia dibesarkan. Remaja harus pula membangun nilai-nilai dalam pribadinya sebagai dasar acuan pola perilaku sehubungan dengan pilihan karir pekerjaannya. Dan sesuatu yang telah dipilih dan ditetapkan remaja tersebut haruslah wajar dalam pandangan, harapan dan tuntutan masyarakat sehingga ia mampu menyesuai dengan realitas permasalahan masyarakat yang ada saat itu. Pencapaian status identitas di bidang pekerjaan hanya mungkin terjadi, apabila remaja sadar akan ciri-ciri khas pribadinya, seperti kesukaan dan ketidaksukannya, minat dan aspirasinya, tujuan masa depan yang diantisipasi dan direncanakan, perasaan bahwa ia dapat dan mampu mengatur orientasi hidupnya secara lebih mandiri. Bila remaja tidak realistis menentukan pilihan karir pekerjaannya, maka ancaman kegagalan atas karir pekerjaannya siap menghadang. Remaja demikian cukup berpotensi mengalami kebangkrutan dalam karir dunia dunia wirausaha, kendati ia dinilai sebagai tenaga terdidik dalam angkatan kerja.
Marcia (1966) mengemukakan bahwa dasar pembentukan identitas melalui dua buah proses, yakni eksplorasi dan komitmen. Eksplorasi mengarah pada keinginan untuk mempertimbangkan tujuan yang mungkin dicapai oleh individu pada masa mendatang. Komitmen menggambarkan sebagai sebuah ketetapan tingkahlaku Dalam identitas bidang pekerjaan, eksplorasi berkaitan dengan adanya usaha untuk mendalami dan mengetahui secara benar berbagai alternatif pekerjaan yang cocok dengan karakteristik pribadi dan potensi-potensinya guna meraih tujuan di masa datang. Sementara itu komitmen menggambarkan kekuatan dorongan, kemantapan hati serta kesesuaian cara berpikir dan bertindak atas pilihan karir pekerjaan yang telah dipertimbangkan untuk ditekuninya.
Berdasarkan kedua proses eksplorasi dan komitmen tersebut, Marcia (1966, 1980) menjabarkannya ke dalam 4 (empat) status identitas yang bisa dicapai individu. Keempat status identitas tersebut adalah sebagai berikut:
1) Identity Achievement
Remaja yang telah mencapai status identitas ini adalah individu yang berhasil dengan baik menempuh periode eksplorasi untuk menetapkan berbagai alternatif pilihan yang ada serta telah berhasil membuat suatu komitmen kuat berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam diri mereka. Remaja yang mencapai status identitas demikian dapat dikatakan bahwa ia telah memiliki identitas diri.
2) Moratorium
Remaja dengan status identitas ini menunjukkan keberhasilan dalam periode eksplorasi yang telah dilaluinya, akan tetapi komitmen yang dibuat masih belum jelas benar dan samar-samar. Remaja yang berada dalam status identitas demikian biasanya masih berada dalam kecemasan yang nyata.
3) Foreclosure
Remaja dengan status identitas ini adalah individu yang hanya melakukan sedikit eksplorasi, akan tetapi telah menetapkan sebuah komitmen berdasarkan nilai-nilai yang diperoleh pada masa anak. Lazimnya individu demikian menganut nilai-nilai otoritas, seperti nilai-nilai dari orangtua.
4) Identity Diffusion
Status identitas ini menggambarkan remaja yang tidak melakukan eksplorasi dan juga tidak membuat komitmen jelas dan mantap dalam kehidupan mereka. Pada umumnya keyakinan diri dari remaja dengan status identitas demikian relatif lebih mudah dipengaruhi orang lain dan terpengaruh oleh perubahan situasi yang cepat.
Jika seorang remaja dari dimensi Industri telah dianggap optimal mencapai status identitas di bidang pekerjaan dan ia mampu menetapkan pilihan karirnya secara realistis, maka bukan berarti bahwa remaja dari dimensi Nonindustri akan lebih baik atau lebih buruk dalam mencapai status identitas yang sama. Sebab hal yang paling esensial dan mendasar selama proses pembentukan identitas pada masa remaja akhir ini adalah terbentuknya identitas yang paling baik bagi dirinya sendiri dan dapat diterima oleh pandangan masyarakat serta memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat saat itu sejalan dengan perubahan sosiobudaya dan konteks sosial akibat perkembangan teknologi yang lebih cepat dari berjalannya periode waktu.
Kondisi demikian sangat potensial bagi remaja untuk terperangkap dalam krisis identitas, mengingat sebuah perubahan konteks sosial dan sosiobudaya akan berlangsung begitu cepat, drastis, tak terduga, krusial dan tidak kondusif bagi pembentukan identitas yang optimal. Kesadaran sepenuhnya atas cara-cara remaja dan orangtua untuk mengantisipasi dan mengatasi perubahan kondisi demikianlah, yang dianggap lebih penting untuk dikaji lebih mendalam dari perbedaan karakteristik kedua dimensi masyarakat tersebut.


4. Asumsi Penelitian
1) Perkembangan dan pembentukan identitas remaja dipengaruhi oleh perubahan konteks sosial dari sosiobudaya masyarakat tempat remaja tumbuh, berkembang dan dibesarkan.
2) Keluarga merupakan bagian terkecil dari sebuah komunitas kemasyarakatan, sehingga nilai dan norma dalam keluarga dapat dipengaruhi oleh nilai, norma dan beliefs systems sebuah komunitas masyarakat.
3) Pencapaian identitas remaja tidak lepas dari kontribusi pengaruh lingkungan keluarga terutama figur otoritas keluarga, yakni orangtua.
4) Support orangtua merupakan social support yang pertama kali dipersepsi dan diterima oleh seorang anak dalam proses perkembangan sepanjang sejarah kehidupannya; sehingga support orangtua merupakan support yang paling utama dan paling penting dalam social support.
5) Support orangtua juga merupakan introyeksi nilai-nilai dan norma keluarga kepada remaja selama proses pembentukan identitas sehingga persepsi remaja atas support orangtua merupakan hasil internalisasi pengalaman remaja selama berinteraksi dengan orangtuanya sejak dari masa kanak-kanak.
6) Pencapaian identitas remaja di area pekerjaan dipandang penting bagi penyesuaian diri di bidang pekerjaan agar ia mampu melewati masa krisis identitas yang tidak berkepanjangan.
7) Proses eksplorasi dan komitmen merupakan dasar dari pembentukan identitas seseorang.
8) Sosiobudaya yang berdimensi Industri adalah sebuah komunitas masyarakat yang menunjukkan karakteristik visual lingkungan fisik dan variabel struktur sosial yang bermuatan perkembangan teknologi, modernisasi dan industrialisasi.
9) Sosiobudaya yang berdimensi Nonindustri adalah sebuah komunitas masyarakat yang menunjukkan karakteristik visual lingkungan fisik dan variabel struktur sosial yang bermuatan agraris, niaga agraris dan transaksi tradisional.

5. Hipotesis Penelitian
1) Apakah terdapat hubungan antara support orangtua yang dipersepsi remaja dengan status identitas area pekerjaan dalam masyarakat dimensi Industri maupun Nonindustri?
2) Apakah terdapat perbedaan antara support orangtua yang dipersepsi remaja dengan status identitas area pekerjaan dalam masyarakat berdimensi Industri dan Nonindustri?
6. Metodologi Penelitian
6.A. Pendekatan (Approaches)
Penelitian ini dimulai dengan menggunakan pendekatan Etic yang memiliki karakteristik studi sebagai berikut: (1)Pengkajian perilaku dilakukan dengan mendudukkan posisi peneliti di luar sistem yang menjadi fokus topik penelitian.(2)Penjabaran dan perbandingan yang hendak dikaji, ditinjau dari beberapa aspek sosiobudaya masyarakat yang mungkin ikut terlibat. (3)Struktur penelitian dikembangkan dan dibentuk sendiri oleh peneliti sehingga pengontrolan variabel lebih mengacu pada kerangka konseptual dari dasar teori pengarah penelitian ini. Bila ada perbedaan antara konteks operasional dan konteks teoretik dalam sebuah variabel yang ditemukan di lapangan maka pertimbangan kerangka teoretik lebih diprioritaskan. (4)Kriteria studi dianalisis dan dijabarkan dalam konteks sosial yang lebih universal (teoretik), bukan mendasarkan pada lingkup karakteristik internal.
Metode survai digunakan untuk mengidentifikasi komunitas masyarakat berdimensi Industri dan Nonindustri; dengan cara melakukan analisis berdasarkan observasi sistematik dan penyebaran kuesioner atas target sampel. Observasi sistematik adalah prosedur pengambilan data melalui tindakan identifikasi dan pencatatan terhadap fakta atau temuan dengan dasar mengenali ciri-ciri atau karakteristik yang dimaksud sebagaimana yang dinyatakan dalam instrumen pengukuran sebagai parameternya. Adapun analisis yang akan dilaksanakan merupakan sebuah analisis komparatif atas variabel-variabel temuan penelitian yang secara teoretik dinyatakan berbeda karakteristiknya dalam kurun waktu relatif pendek (cross sectional studies).
6.B. Variabel-variabel (Variables).
Penelitian ini memiliki 4 (empat) variabel yakni masing-masing sebagai berikut:
1) Variabel terikat (Dependent Variable), yakni variabel yang bergantung keberadaan karakteristiknya disebabkan atau diakibatkan (causes) oleh variabel lain yang didentifikasi sebagai variabel bebas, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Variabel terikat (DV) penelitian adalah status identitas remaja area pekerjaan.
2) Variabel bebas (Independent Variable), yakni variabel yang diidentifikasi secara teoretik sebagai variabel paling bertanggungjawab atas keberadaan atau perubahan karakteristik variabel terikat; dan keberikatannya bisa bersifat penyebab, pemberi akibat atau bahkan pengubah karakteristik. Variabel bebas (IV) penelitian adalah support orangtua yang dipersepsi remaja berkaitan dengan pencapaian status identitas remaja area pekerjaan.
3) Variabel pengantara (IntermediateVariable), yakni variabel yang mengantarai peran variabel bebas dalam mengurangi, menghilangkan atau mengubah karakteristik variabel terikat; dan sifat pengantaran tersebut dapat merupakan kontak langsung secara korespondensi (menjembatani) atau tidak langsung (sebagai pemacu – trigger). Variabel pengantara (Im.V) penelitian adalah social support industrial pattern atau norma, nilai, sikap dan sistem keyakinan yang berlaku dalam konteks sosial pola perilaku masyarakat modern sebuah kawasan wilayah industri dan masyarakat tradisional dari sebuah kawasan yang bukan wilayah industri. Masyarakat modern sebuah kawasan wilayah industri yang dimaksud dalam penelitian ini dispesifikasikan sebagai orangtua yang bekerja di pabrik dan bertempat tinggal di Kawasan Industri Berat Kodya Cilegon. Sebaliknya, masyarakat tradisional dispesifikasikan sebagai orangtua bukan pekerja pabrik yang bertempat tinggal di Kawasan Banten Lama Kabupaten Serang.
4) Variabel intervensi (intervening variable), secara teoretik seringkali dianggap sebagai antecedents, yakni sebuah variabel yang relatif sama perannya dengan variabel pengantara namun memiliki karakteristik tambahan yakni sebagai latarbelakang dari berlangsungnya semua proses mekanisme interaksi seluruh variabel sehingga terjadi perubahan yang saling mempengaruhi, saling menyebabkan dan mengakibatkan. Detail karakteristik yang dipergunakan untuk mengidentifikasikan sebuah dimensi Industri-Nonindustri mengacu pada pandangan teoretik yang diungkapkan oleh Triandis, Malpass dan Davidson (1971), yakni sebagai berikut: (1)Lingkungan fisik yang mencakup iklim dan sumber daya yang tersedia, karakteristik visual yang ditampilkan sekumpulan masyarakat dalam area atau komunitas tertentu, produktivitas makanan dan penyakit-penyakit endemik.(2)Variabel struktur sosial, mencakup variabel demografi, seperti strata masyarakat, usia, jenis kelamin, tipe keluarga dan pola-pola interaktif anggota masyarakat antar kelompok. (3)Kecenderungan berperilaku dari kaum tua (orangtua, kakek-nenek, kelompok lanjut usia lain, guru, tokoh masyarakat) yang mencakup sikap, sistem, beliefs, motif dan nilai. (4)Perilaku verbal dan nonverbal parental yang mencakup aktivitas kebiasaan hidup sehari-hari oleh kelompok kaumtua. (5)Kecenderungan berperilaku kaum anak yang mencakup karakteristik sikap, sistem, beliefs, motif dan nilai dalam diri anak dan dapat diamati. (6)Perilaku verbal dan nonverbal kaum anak yang mencakup karakteristik aktivitas kebiasaan hidup sehari-hari oleh kelompok anak dan sebaya.

CHARACTER INTERNALIZED BUILDING

C.I.B
CHARACTER INTERNALIZED BUILDING
See I Be


Begitu banyak pemahaman tentang konsep dan teori pembangunan karakter (character building), seri manajemen sukses, atau koleksi buku penuntun kesuksesan yang telah dipelajari, namun begitu banyak terlupakan. Konsep pembangunan karakter lebih banyak diungkap dan dipraktekkan dalam sessi pelatihan. Terlalu sering dampak nyata sebuah program character building, apapun jenisnya, hanyalah sekedar memberikan angin segar guna energi baru para peserta. Namun itu hanya berlangsung sesaat, karena sesudah itu para peserta training kembali pada kebiasaan lama mereka sebelum pelatihan. Setelah training character building usai, umumnya memang terjadi perubahan positif dalam sejumlah faktor kepribadian. Akan tetapi hal demikian, umumnya juga berlangsung untuk sementara waktu. Beberapa bulan kemudian, konsep character building yang telah dipraktekkan hanya berupa jargon belaka di benak peserta. Melalui character building, peserta training menjadi cepat memahami tentang arti berpikir positif, proaktif, sinergi, komitmen, percaya diri, empati dan berjiwa besar. Dan, secepat itu pula para peserta mudah terlupakan dengan konsep character building yang hebat mengagumkan. Bahkan, tak perlu dalam hitungan bulan untuk melupakannya. Bukan konsepnya yang salah, karena character building bersifat universal. Mungkin tidak yang salah sama sekali, baik dari segi konsep, teori, metodologi maupun aplikasi selama training. Namun, untuk apa mengajari seekor monyet belajar terbang, atau bahkan melatihnya agar pandai memanjat?
Kebanyakan program character building diberikan melalui pendekatan kognitif, knowledge dan experiential learning. Para peserta training dilatih untuk belajar bersikap, membentuk perilaku sukses dan merekognisi dengan isi kepala mereka, bukan dengan hati. Padahal character building menyangkut kebiasaan hidup sehari-hari, sebuah konsep pembentukan karakter yang harus diinternalisasi. Pemahaman saja tidaklah cukup. Diperlukan sebuah program training yang mampu menstimulasi intellectual dan emotional insight secara sekaligus dan seketika. Insight dalam character building merupakan kunci pertama dan utama untuk menjadi trigger variabel kebiasaan secara intrinsik. Character building merupakan sebuah proses internalisasi secara intrinsik yang didasarkan pada faktor kesadaran diri (conscious) dan suara hati (conscientia-heart intelligence). Character building adalah mekanisme membangkitkan satu titik benang merah dalam kesadaran manusia guna diregulasi, dan kemudian dibenamkan kembali dalam ketidaksadaran untuk menjadi sebuah pola kebiasaan hidup. Jika kompetensi atau kecakapan dapat dipandang sebagai sekumpulan skill, knowledge dan experience tentang segala sesuatu hasil berpikir, pertimbangan rasa untuk kemudian dikerjakan, maka character building tidaklah demikian. Character building merupakan sebuah metoda internalisasi karakter yang diregulasi sisi positif dan negatifnya (yin-yang; fitrah manusia) dalam kebiasaan.
Character Internalized Building (CIB) merupakan sebuah sistem dan metoda pembangkitan dan regulasi internalisasi karakter positif dan negatif melalui awakening yang muncul dalam kesadaran diri; bukan hasil intervensi orang lain atau lingkungan. CIB menghadirkan sebuah independensi universalitas manusia yang menstimulasi unconsciousness secara natural dari sisi positif dan negatif kepribadian untuk kemudian diregulasi dan diinternalisasikan dalam consciousnes agar menjadi sebuah pola mekanisme unconsciousness sebagai dasar kebiasaan berperilaku. Secara aplikatif, training CIB lebih merupakan sebuah upaya pengasahan ketajaman heart intelligence yang akan bekerja menurut ukuran tahap masa perkembangan manusia. CIB merujuk tentang persoalan metapsikologis yang mencakup kehidupan perasaan dan pemikiran (soul & mind) atas nilai kebermaknaan diri (body; personal worth). CIB sebagai suatu terminologi yang menyatakan sikap evaluatif terhadap diri pribadi, dengan tujuan menguraikan masalah pembentukan internalisasi karakter dalam suatu kerangka pemikiran tentang kajian sikap diri (self attitude) dalam proses autosugesti motivasi (self-motivated). CIB merupakan mekanisme penilaian sistematis yang dapat dilakukan oleh individu untuk mendalami (explore) sejauhmana ia meyakini dirinya sebagai orang yang mampu, berarti, berhasil dan berharga. CIB merupakan ‘personal judgement’ mengenai keberhargaan diri yang diekspresikan dalam sikap-sikap yang menjadi pegangan individu terhadap dirinya. Melalui program CIB, peserta diajak untuk mengidentifikasi self-consciousness dari suatu kacamata yang didasarkan pada self evaluation.
Melalui penela’ahan variabel-variabel psikologis dalam diri pribadi (ego-self), peserta diajak untuk meyakini akan menemukan sejumlah variasi yang bersifat subjektif dari satu sisi dan eskpresi perilaku yang mungkin akan ikut terlibat dalam menentukan terjadinya respon-respon pelayanan dalam kaitannya dengan tindakan-tindakan yang dapat dinilai memberi kepuasan bagi diri pribadi dan orang lain. Dari penelusuran demikian (self-discovery), para peserta diharapkan dapat memperoleh dua permasalahan mendasar yang ada dalam “self”, yang diyakini sangat berhubungan dengan kondisi-kondisi subjektif guna mengungkap internal karakter pribadi. Sebelum menjabarkan pengertian dan upaya dalam program CIB, peserta diajak membuat bahan rujukan guna menggambarkan kerangka pemikiran mereka sekitar permasalahan tentang diri pribadi mereka dengan lingkungan aktual dan ideal sekitarnya. Karena CIB merupakan suatu terminologi yang menunjukkan sifat evaluatif, maka hal itu akan berkaitan dengan persoalan nilai negatif, positif, netral, dan pandangan ambiguous berkenaan dengan penempatan masalah kesadaran diri (self consciousness). Orang yang kaya motivasi dalam membentuk karakter internal (rich CIB) akan bersikap respek dan menghargai dirinya sendiri serta memandang bahwa dirinya memiliki posisi yang sederajat atau setara (equal) terhadap orang lain. Mereka bukan orang yang merasa sempurna, namun menyadari dan mengenali keterbatasan-keterbatasan dirinya sehingga ia berharap dan berusaha untuk maju dan berkembang, dalam bidang apapun; termasuk pelayanan publik Sebaliknya orang yang kurang termotivasi secara intrinsik dalam membentuk karakter internal (poor CIB) umumnya memiliki pengalaman ketidakpuasan diri, penolakan diri dan rendah diri. Mereka kurang antusias dan kurang menghargai dirinya sendiri karena memandang bahwa dirinya memiliki posisi yang diatur dan merasa dikendalikan oleh figur otoritas & power orang lain. Mereka bertindak karena unsur keterpaksaan karena menyadari dan mengenali keterbatasan-keterbatasan dirinya sehingga ia berharap memuaskan orang lain dan lingkungan, namun tidak menghayati kepuasan internal yang dapat diperoleh pribadinya secara pribadi.
CIB diawali dengan upaya mengeksplorasi kebutuhan dan keinginan spesifik pribadi yang dapat mempengaruhi persepsi atas kecakapan dirinya untuk mengendalikan dan mengontrol kehidupan mereka. Jika ia merasa tidak mampu mengontrol kehidupan dan lingkungan mereka, maka motivasi untuk membentuk internalisasi karakter cenderung melemah. Sebaliknya individu yang sanggup mengevaluasi diri dan lingkungannya dengan sikap dan pemikiran positif, maka yang bersangkutan dapat dikatakan mulai menemukan akses internalisasi karakter. Pengayaan memotivasi diri diyakini dapat memperbesar peluang suatu keberhasilan individu dalam berprestasi lebih baik dan variatif (adaptable & adjustable) untuk mencapai Rich-CIB. Lebih lanjut dapat diungkapkan, bahwa semua proses CIB tersebut tidak terlepas dalam kaitannya dengan masa perkembangan individu, sehingga CIB tidak berada dalam posisi awal atau akhir tahap masa perkembangan individu melainkan hal itu akan tetap berjalan sepanjang masa perkembangan sebelum dan sesudahnya.
Titik tolak CIB merupakan suatu proses penilaian atau evaluasi terhadap diri, karena evaluasi ini menyatakan kesesuaian actual self yang sanggup ia tampilkan dengan ideal self yang seharusnya ia tampilkan secara ideal ditengah-tengah lingkungan sosial dalam pelayanan publik. Ideal self ini merupakan suatu pandangan dalam diri individu yang menyatakan dirinya secara ideal sesuai dengan tampilan fisik, kemampuan diri dan kepantasan hubungan interpersonal. Dari proses tersebut individu menilai diskrepansi antara actual self dan ideal self serta menginterpretasikan keberartian dirinya terhadap diri dan lingkungannya. Cara dan hasil mempersepsikan self-evaluation tentang pribadi individu akan mempengaruhi cara-cara beradaptasi sehingga juga akan menentukan tingkat adjusment kepribadian dalam bekerja; mencakup dalam tugas pelayanan publik. Semakin tinggi diskrepansinya dan semakin rendah penerimaan dirinya, maka CIB yang terbentuk menjadi semakin kurang berdayaguna (poorlessness), sebaliknya semakin rendah diskrepansinya dan semakin tinggi penerimaan dirinya, maka CIB akan semakin menjadi berdayaguna (richfulness). CIB akan menjadi relatif permanen (well-CIB) apabila individu peserta menjadi semakin menyadari keterbatasan dirinya dengan penerimaan diri yang semakin tinggi pula. Individu demikian akan semakin memotivai dirinya untuk menjelajah dalam setiap kehidupan perasaan dan pemikiran (soul & mind) berkaitan dengan kehidupan pribadi dan sosial (bodies, personal-social) sehingga peluang munculnya intellectual & emotional insight akan semakin bervariasi dan adaptif.
Tahap berikutnya CIB merupakan sebuah proses mekanisme transformasi pribadi individu menuju pada internalisasi pembentukan karakter yang benar-benar bersifat intrinsik melalui pembiasaan motivasi diri (self-motivated). Individu yang masih menunjukkan penolakan dan rasa tidak puas dirinya terhadap keterbatasan kompetensi dan tuntutan lingkungan pekerjaan, akan mempengaruhi cara-cara ia berespon menanggapi tuntutan-tuntutan lingkungan sosialnya; mencakup didalamnya tugas pelayanan publik. Ia akan memproyeksikan kesukaran-kesukaran pribadinya keluar diri dan lingkungan sosialnya, sehingga cara pandangnya cenderung negatif. Ia akan mempersepsikan sesuatu hal dalam diri dan lingkungannya sebagai sesuatu yang kurang nyaman dan tidak memuaskan. Ia cenderung merasakan hambatan emosional akibat ketidakpuasan dalam dirinya. Individu cenderung mempersepsikan muatan perasaan negatif mengenai dirinya dan akan termotivasi untuk bertingkah laku sesuai dengan perasaan negatif tersebut. Penilaian negatif atas diri semacam ini seringkali disetarakan dengan inferiority, takut-takut atau malu-malu, benci diri, kurang menerima diri apa adanya dan submissiveness (cenderung membiarkan segala sesuatu terjadi).
Melalui proses transform & reinfrocing CIB, individu akan dibekali dengan cara-cara praktis dan aplikatif menuju pada pribadi yang well-shopitiscated. Peserta akan diajak untuk bersimulasi agar mereka menghayati dan merasa memiliki self-worth yang baik dan adekuat, sehingga tampil sebagai individu pribadi yang nyaman, merasa aman dan cukup puas atas dirinya. Ia akan terstimulasi untuk yakin terhadap kompetensinya (ability, skill, experience & capability) dalam menghadapi tuntutan pekerjaan pelayanan publik dalam lingkungan sekitarnya. Ia akan memandang positif terhadap lingkungannya dan ia merasa yakin bahwa keberadaan dirinya cukup berarti dan sanggup memberi kontribusi positif dalam lingkungannya untuk memenuhi tuntutan pelayanan publik secara memuaskan. Pada tahap selanjutnya, CIB akan melakukan reinforcing self-evaluation, yakni memperkuat judgemental proccess yang dilakukan seseorang terhadap tampilannya, kapasitasnya, dan atribut-atribut yang dimilikinya dengan mengacu pada standar pribadi dan nilai-nilai yang dianutnya sehingga menghasilkan keputusan tentang keberhargaan dirinya. Sikap terhadap diri tersebut membawa muatan perasaan dan konsekuensi motivasional tertentu, sesuai dengan keadaan self-consciousness. Hasil akhir dari CIB yang dapat diperoleh, bahwa individu akan memiliki muatan perasaan positif mengenai dirinya dan termotivasi untuk bertingkah laku sesuai dengan perasaan positif tersebut. Sikap, pemikiran, penjiwaan dan perilaku (soul, mind & body) secara intrinsik akan diasosiasikan dan diaplikasikan dengan tanggungjawab pribadi, keunggulan, kebanggaan, penerimaan diri dan memperlihatkan mindset serta readiness untuk adaptasi terhadap tuntutan lingkungan sekitarnya dalam memberi kepuasan pelayanan publik.

PERAN AGEN PEMBARUAN DALAM PROSES PEMBANGUNAN DI INDONESIA

A. PENGANTAR
Pemikiran dasar tentang agen pembaruan (agen of change) dalam kegiatan ekonomi bertolak dari fluktuasi pasang surutnya indeks pertumbuhan ekonomi yang ternyata tidak benar-benar menunjukkan kecenderungan stabilisasi makro maupun mikro. Parameter pertumbuhan dan perkembangan indeks ekonomi tidak nyata-nyata dapat dijadikan tolok ukur pertumbuhan kegiatan ekonomi sebuah bangsa. Hal tersebut dapat dilihat dengan mencermati tonggak-tonggak sejarah perkembangan ekonomi dunia, dimulai dari perekonomian pada masa awal sejarah, perkembangan ekonomi di Yunani, di Cina, di Jazirah Arab, perdagangan Timur-Barat, hingga ke Depresi tahun 1930-an. Pembangunan ekonomi setelah kemerdekaan bangsa-bangsa setelah Perang Dunia tidak serta merta memperlihatkan pertumbuhan sektor riil. Bahkan, apa yang disebut sebagai "Asian Miracle" dan krisis ekonomi Asia, resesi dunia, melonjaknya harga minyak mentah yang berakibat pada depresiasi sejumlah nilai kurs mata uang negara serta rangkaian segudang teori yang dihasilkan oleh para peraih hadiah Nobel agaknya tidak begitu banyak dapat dijadikan indeks parameter pertumbuhan ekonomi.
Tampaknya sepanjang sejarah peradaban manusia terdapat suatu kecenderungan pokok bahwa ekonomi (atau ilmu ekonomi) semakin realistis mencoba untuk selalu lebih dapat mencerminkan kehidupan manusia dan masyarakat yang kompleks. Dalam tataran teori dan konsep, ilmu ekonomi semakin banyak membahas berbagai hal yang pada kondisi riilnya dalam masyarakat memang menentukan keputusan ekonomi yang sebelumnya hampir selalu menjadi objek asumsi "ceteris paribus". Aspek-aspek seperti informasi yang tidak sempurna, adanya harapan (ekspektasi) yang rasional dalam pengambilan keputusan, adanya pengaruh demokratisasi terhadap penanggulangan kemiskinan, atau kesatuan keputusan produksi dan konsumsi dalam rumah tangga semakin mendapat perhatian dalam pembahasan teori. Namun dalam kenyataannya, sistem perekenomian dunia tidak bisa lepas dari sebuah percaturan sepak terjang negara-negara yang dikategorikan maju dan modern.
Kondisi tersebut lebih merupakan sebuah paradigma kehidupan ekonomi dalam perkembangan ilmu ekonomi yang kemudian dipergunakan sebagai "panduan" dalam merancang proses pembangunan ekonomi bangsa, sehingga pada gilirannya proses pembangunan itu sendiri juga mengalami perkembangan. Namun ketergantungan negara-negara (berkembang) seperti Indonesia terhadap investasi (modal asing) dalam pembangunan ekonomi selalu menjadi sinyalemen tentang keberhasilan perbaikan sektor riil kehidupan ekonomi. Lingkaran deduktif-induktif yang terdiri dari (1) teori dan konsepsi ekonomi; (2) strategi pembangunan ekonomi; dan (3) realitas ekonomi; agaknya masih menjadi trend sebagai "roda pembangunan ekonomi" yang memfasilitasi berjalannya pemahaman terhadap perkembangan arus besar pembaruan pembangunan ekonomi. Jika hal tersebut dicermati untuk konteks Indonesia; katakanlah dalam lima tahun terakhir, maka akan diperoleh gambaran proyeksi (harapan-ekspetasi) mengenai arus besar kecenderungan pembaruan yang tengah bergerak membentuk ekonomi Indonesia yang tentu saja, diharapkan memberi hasil perubahan ekonomi yang lebih baik.

B. PERAN AGEN OF CHANGE
Mengacu pada fenomena proyeksi (harapan-ekspetasi) tersebut diatas, maka diperlukan sebuah proses pergerakan perbaikan ekonomi yang seharusnya diprakarsai oleh sejumlah agen of change. Argumentasi perlunya agen of change dalam perubahan (perbaikan) ekonomi berangkat dari 3 (tiga) asumsi dasar. Pertama, agen of change ditujukan untuk menstimulasi kecenderungan perkembangan ekonomi yang sangat kuat untuk menuju pada kegiatan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan. Kita sama menyadari bahwa Indonesai telah (pernah) mengalami kondisi perekonomian di bawah rezim yang otoriter dalam berbagai bentuknya mulai sejak penjajahan hingga masa pergantian abad. Otoriterisme hampir selalu menghasilkan ekonomi yang eksploitatif dan penuh penindasan, tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan. Otoriterisme juga cenderung melahirkan dominasi yang juga sering kali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif yang juga sering sekali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif tersebut umumnya lahir dari pandangan yang terlalu mengedepankan persaingan serba bebas (free fight liberalism) dengan dukungan paradigma kekuasaan yang kuat. Agen of change saat itu (rezim Soeharto) berbasis pada sejumlah BUMN dengan mekanisme konsep plasma untuk sektor bisnis, usaha dan perdagangan dibidang agro, agroindustri dan industri yang ternyata lebih banyak memperkenalkan dan mengedepankan teknologi industri bagi masyarakat yang mayoritas agraris dan maritim; dan lebih kental untuk dekat dengan kegiatan Kelompencapir.
Agen of change lain seperti Koperasi dan sektor ekonomi riil seperti Usaha Kecil Menengah (UKM), yang memiliki konsep dasar ekonomi adil dan manfaat dalam kebersamaan, ternyata justru mendorong kita (rakyat) menjebol rezim otoriter yang telah berkuasa sekian lama di Indonesia. Luluh lantaknya bisnis perbankan yang berorientasi pada capital dan investasi pasar modal (pasar uang) yang nyata-nyata kontradiktif dengan iklim sektor ekonomi kerakyatan merupakan sebuah monumental yang menegaskan bahwa agen of change dalam pembaruan sektor ekonomi harus dikembalikan pada sistem kerakyatan. Pertumbuhan material yang dihasilkan rezim otoriter saat itu memang dapat digolongkan tinggi secara signifikans, tetapi ternyata dihasilkan dari proses yang sangat eksploitatif. Alam dieksploitasi tidak berkesudahan. Ribuan hektar hutan berikut isinya musnah, lautan dikuras tanpa henti, bumi pertambangan dikeruk hingga hanya menyisakan tanah yang membatu. Kondisi itu tentu memiliki korelasi yang jelas dengan pemberian hak-hak pengusahaan hingga jutaan hektar pada beberapa gelintir orang, dan pemberian konsesi pertambangan yang tidak terkontrol. Buruh juga dieksploitasi. Upah buruh yang murah justru dinyatakan sebagai faktor keunggulan. Posisi buruh selalu diusahakan untuk tetap berada pada sisi yang lemah dengan dalih karena besarnya supply tenaga pada pasar kerja. Sifat "ilegal" dari buruh yang sekarang menjadi masalah sebenarnya sudah mendapat "pembenaran" lama di dalam negeri sebelum mereka berangkat ke tanah seberang. Petani merupakan korban eksploitasi berikutnya. Harga produk pertanian yang harus dijaga stabil pada tingkat yang rendah dipandang menjadi salah satu komponen strategi utama pembangunan secara keseluruhan karena hal itu akan berarti pula pada opini pemerintah agar dapat mempertahankannya upah buruh yang murah. Kondisi eksploitatif tersebut juga menimbulkan "paradox": produksi pertanian harus ditingkatkan tetapi insentif natural untuk meningkatkan produksi tersebut (harga) tidak (boleh) diberikan. Dan kita akhirnya tidak lagi dapat menerima perlakuan yang tidak adil dan eksploitatif itu dan menggulirkan proses reformasi.
Kecenderungan kedua dalam perkembangan perekonomian Indonesia adalah bahwa agen of change pembaruan ekonomi harus mampu membangun apresiasi yang makin tinggi terhadap keberagaman. Indonesia merupakan negara dengan ciri keragaman yang sangat tinggi. Ribuan pulau, puluhan suku bangsa, puluhan dialek dan bahasa, ribuan spesies fauna dan varietas tanaman, dan puluhan jenis bentuk ekosistem merupakan beberapa bentuk keragaman Indonesia. Jika kita percaya bahwa apa yang diciptakan Tuhan selalu merupakan yang terbaik bagi manusia, maka proses perkembangan ekonomi akan selalu mengarah pada apresiasi yang semakin tinggi terhadap keberagaman tersebut. Dilihat dari dimensi dunia maka akan sangat sulit bagi Indonesia untuk unggul bersaing jika basis keunggulannya adalah efisiensi. Efisiensi ekonomi yang hampir selalu berarti proses produksi yang seragam dan kontinyu mensyaratkan adanya skala usaha yang cukup besar untuk itu. Ini merupakan ciri keunggulan negara "benua" seperti Amerika Serikat, Australia, atau Cina. Itulah sebabnya petani kita sangat sulit bersaing dengan petani dari negara-negara tersebut jika basis keunggulan persaingannya adalah efisiensi. Tetapi petani kita akan unggul justru jika mengusahakan kegiatan-kegiatan pertanian yang khas dan unik. Salak pondoh, beras Cianjur atau beras Rojolele, kayumanis Kerinci, talas Bogor, duku Palembang, rambutan Binjai, pisang Barangan, dan lain-lain unggul terutama bukan karena tingkat efisiensi produksi yang dicapainya tetapi lebih karena aspek diferensiasinya yang menonjol. Demikian juga kegiatan ekonomi di Bali & Jepara (diferensiasi produk seni ukir), atau karya batik Solo, Jogya dan Pekalongan, yang relatif tidak terpengaruh oleh krisis finansial memiliki basis keunggulan diferensiasi (kebergaman).
Keberagaman juga sebenarnya merupakan hal yang paling mendasar yang membuat ekonomi berjalan. Apabila di pasar semua pedagang menjual produk yang seragam maka tentu tidak akan terjadi transaksi. Dalam keseharian kita berekonomi maka kita cenderung untuk lebih senang dan nyaman pada suasana dimana terdapat banyak pilihan. Itulah yang menjadi faktor pendorong berkembangnya supermarket, misalnya. Oleh sebab itu keberagaman dalam kegiatan ekonomi semakin menjadi keharusan yang tidak terbendung untuk dijadikan faktor kunci keberhasilan agen of change dalam mengkomunikasikan keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia; bukan efisiensi. Hal ini juga didukung oleh kenyataan bahwa selain kodrat manusia yang memang berbeda satu sama lain, keseragaman yang berlebihan ternyata juga telah menimbulkan berbagai kerusakan. Contoh-contoh bisa dikemukakan dalam berbagai kegiatan ekonomi, seperti terlihat pada penyeragaman koperasi, monokulturisme usahatani tanaman pangan seperti kasus BPPC, ternyata lebih merupakan sebuah mesin penghancur sistem ekonomi kerakyatan Indonesia yang berorientasi pada sektor agraris dan maritim.
Kecenderungan yang ketiga dalam tugas agen of change pembaruan ekonomi merupakan konsekuensi logis dari arus yang pertama dan kedua, yaitu semakin jelas dan tegasnya kebutuhan desentralisasi dan otonomi ekonomi. Sentralisasi adalah "adik kandung" otoriterisme dan praktek eksploitatif, karena hanya dengan sentralisasi yang hampir mutlak maka pendekatan otoriter dapat efektif. Sentralisasi tersebut kemudian akan cenderung mengabaikan keberagaman, karena yang beragam itu lebih sulit dikontrol dan dikelola. Padahal setiap daerah memiliki ciri dan kondisinya masing-masing yang hanya dapat dikembangkan secara optimal jika pengelolaannya dilakukan secara terdesentralisasi dan otonom di daerah yang bersangkutan. Bahkan seharusnya otonomi itu juga dimiliki oleh masyarakat dan para pelaku ekonomi untuk lebih mengoptimalkan potensi dan karakter masing-masing. Desentralisasi dan otonomi ekonomi bukan sesuatu yang sempit terbatas hanya pada desentralisasi pemerintah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (sehingga menimbulkan "sentralisasi" baru di daerah), tetapi harus menjadi suatu proses untuk lebih meningkatkan otonomi masyarakat secara luas. Euforia gejolak otonomi daerah yang telah ”berhasil” diregulasi oleh Pemerintah Pusat, kendati belum benar-benar mencerminkan desentralisasi dan otonomi ekonomi secara signifikans namun diharapkan dapat menjadi wacana proses pembelajaran segenap pejabat ekonomi daerah untuk lebih peduli dengan keunggulan ekonomi sumber daya daerahnya yang dapat dijadikan modal Pembangunan Daerah.
Ketiga arus besar di atas kiranya saling jalin menjalin menjadi suatu "sistem interkoneksi jaringan ekonomi" yang menyatu. Ekonomi yang adil tanpa eksploitasi mengharuskan penghargaan atas keberagaman, keberagaman membutuhkan desentralisasi dan otonomi, dan otonomi hanya dapat dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan. Ketiganya saling mensyaratkan dan menguatkan dan menjadi satu kesatuan proses. Fenomena itulah yang tampaknya semakin kuat mewarnai perekonomian Indonesia, dan pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak mengakomodasikan berbagai unsur yang terkandung dalam ketiga komponen di atas.

C. TINJAUAN KRITIS
Mencermati tingkat perkembangannya yang sekarang ada di Indonesia, apakah proses perubahan tersebut sudah selesai? Apakah kecenderungan dari agen of change dalam upaya pembaruan perekonomian Indonesia itu sudah menemukan arah menuju pada tujuannya? Jawabannya tentu belum. Proses yang terjadi masih jauh dari tujuan akhirnya. Di satu sisi, ketiga arus besar yang telah diungkapkan di atas masih berada pada tahap yang awal. Di sisi lain, masih ada unsur lain yang akan segera menjadi "ingredient" dari arus besar perubahan tersebut. Pengikisan praktek ekonomi yang tidak adil dan eksploitatif masih memiliki perjalanan yang panjang. Kegiatan ekonomi Indonesia yang hingga kini masih berbasis "keluarga-keluarga" (bukan bernuansa ekonomi kekeluargaan) memang mungkin sudah mulai berkurang. Tetapi dominasi beberapa perusahaan besar berbasis sumberdaya impor, mengekspoitasi sumberdaya lokal, dan menguasai pasar domestik masih terus berlanjut. Buruh memang sudah mulai mendapat hak-haknya, tetapi itupun masih sangat terbatas. Petanilah yang masih belum banyak beranjak kondisinya. Perlindungan hukum atas akses produktifnya masih terbatas, kapital hasil usaha produktif di pedesaan masih disedot oleh sistem perbankan dan hanya separuhnya yang dikembalikan. Posisi Indonesia dalam persaingan ”citra bangsa’ di mata dunia internasional juga belum mendapat cukup perlindungan dari sejumlah ”negara besar” dunia (jika mau mengesampingkan sepak terjang Amerika & Australia). Apresiasi terhadap keberagaman juga masih menghadapi tantangan kebutuhan pencapaian efisiensi-segera (instant efficiency) yang selama ini tampak diperoleh dari proses produksi yang serba seragam. Proses desentralisasi dan otonomi juga masih menghadapi tantangan proses belajar (learning process) dalam berbagai hal di samping timbulnya gejala "re-sentralisasi" di daerah. Intinya, arus besar pembangunan ekonomi sedang bergerak, walaupun mungkin kecepatan dan percepatannya belum sebesar yang diharapkan.
Untuk itu, usaha terus menerus untuk mendorong percepatan itu akan selalu berguna. Namun perlu pula disadari bahwa tantangan untuk itu cukup besar. Tantangan itu tidak cukup hanya diatasi dengan mengganti seorang presiden atau membatasi peran keluarga tertentu. Tantangan terhadap arus progresif perkembangan ekonomi tersebut mencakup pula sistem manajemen perekonomian, sebagian dalam lingkup ekonomi mikro tetapi terutama ada pada manajemen ekonomi makro. Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kebijakan fiskal, moneter, perdagangan internasional, dan berbagai kebijakan pengaturan kelembagaan ekonomi yang "lebih pro" pada pola ekonomi "lama". Para pengambil keputusan itu lebih memperhatikan indikator perkembangan ekonomi yang semu dan tidak mengakar pada kegiatan ekonomi riil yang dilakukan oleh masyarakat, seperti indeks harga saham atau nilai tukar rupiah. Mereka juga cenderung menutup mata pada kenyataan bahwa ekonomi sebenarnya dijalankan oleh jutaan rakyat kecil yang dengan caranya sendiri mampu mengatasi berbagai kesulitan dan terus berkembang. Lebih dari itu, tantangan terbesar dari bergeraknya arus besar adalah pola pikir serta landasan teori dan konsep yang diyakini oleh banyak pengambil kebijakan, guru-gurunya, dan murid-muridnya. Dasar pemikiran yang diimpor dari sistem ekonomi yang berbeda dari masyarakat dengan latar belakang dan kondisi sosial budaya yang berbeda tersebut ternyata telah sangat berurat berakar dalam elite pengambilan keputusan ekonomi, walaupun sebenarnya mereka adalah juga orang-orang yang cerdas, rasional, dan memiliki daya nalar tinggi untuk menilai apakah sesuatu itu sesuai dengan kepentingan rakyat atau tidak. Kondisi demikian mengimplikasikan bahwa agen of change pembaruan ekonomi Indonesia masih berada dalam pergerakan perubahan ekonomi yang kurang efektif dalam mengkomunikasikan hasil dan proyeksi (harapan-ekspetasi), jika kita mau mencoba menepis adanya intervensi ”tangan-tangan asing”; kendati ditengarai dapat juga merupakan hasil dari usaha sistemis yang dilakukan oleh ”pihak lain”.

D. PENUTUP
Dengan kembali menegaskan bahwa ekonomi Indonesia sebenarnya dibangun terutama oleh ekonomi rakyat banyak yang multidimensi dan dengan dinamika yang sangat tinggi, maka perkembangan ekonomi tidak dapat lagi dipisahkan dari perkembangan aspek lain dalam masyarakat seperti perkembangan sosiologis, politik, teknologi, dan sebagainya. Oleh sebab itu disamping ketiga kecenderungan di atas, masih terdapat pula beberapa komponen kecenderungan yang akan segera pula bergerak, dan tidak adak dapat lebih lama lagi ditahan oleh pemikiran "lama" tersebut. Pertama, dorongan untuk membangun kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaulat. Aspek ini terkait erat dengan tiga kecenderungan pertama yang telah diuraikan di atas. Eksploitasi dan ketidak-adilan akan terus berlanjut jika tidak ada demokrasi. Demokrasipun hanya akan menjadi rangkaian "mekanis-formalistik" jika tidak terdapat kemandirian dan kedaulatan. Kemandirian dan kedalulatan itu harus ditegakkan mulai dari para pelaku usaha individual hingga tingkat negara. Banyak contoh dapat dikemukakan bahwa proses yang ekploitatif "terpaksa diterima" karena tidak ada kemandirian dan kedaulatan dalam berekonomi.
Kecenderungan penting yang juga akan segera dan harus didorong prosesnya adalah kecenderungan untuk membangun kegiatan ekonomi yang taat hukum, beretika, dan bermoral. Demokrasi hanya akan menjadi unjuk kekuatan dan pencarian jumlah suara mayoritas jika tidak ada hukum, etika, dan kesantunan berkehidupan. Hukumpun hanya akan menjadi tumpukan peraturan tanpa jiwa jika tidak ada moral "baik" yang melandasinya. Tampaknya kecenderungan ke arah kemandirian dan kedaulatan ekonomi plus ekonomi yang mematuhi hukum, etika dan bermoral sudah tidak dapat dibendung lagi untuk harus segera digulirkan. Memang akan sangat sulit memperkirakan bagaimana wujud dari pergerakan kecenderungan itu nantinya, mungkin akan memakan "biaya yang besar" tetapi mudah-mudahan dapat bergerak secara natural walaupun tetap diharapkan dapat dipercepat. Apapun bentuknya, kelima elemen tersebut di atas tampaknya akan menjadi elemen-elemen utama yang membentuk arus besar perubahan perkembangan ekonomi Indonesia. Kecenderungan perubahan itu bukan merupakan suatu alternatif, tetapi sebaliknya sebenarnya adalah arus utama dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Saat ini memang seperti tidak terlihat demikian, terutama karena memang masih banyak pikiran, sistem, dan usaha untuk menghalanginya.

XTRA Leadership




X-TRA LEADERSHIP

Masalah Kepemimpinan merupakan fenomena yang selalu muncul dalam setiap kesempatan, sebagai salah satu upaya untuk memastikan keberhasilan sebuah organisasi, pembicaraan tentang kepemimpinan tidak pernah habis dan terus bergulir, terutama organisasi-organisasi yang sedang mengalami kebimbangan tentang model kepemimpinan masa depan, guna memberikan keseimbangan terhadap perkembangan dan tuntutan organsasi.

Xplore - Transforming - Reinforce - Apply
Konsep X-tra leadership merupakan konsep kepemimpinan yang praktis dan fleksible sehingga mudah diaplikasikan menurut kondisi organisasi. Konsep X-tra leadership dirancang dengan pertimbangan bahwa dewasa ini organisasi cenderung dihadapkan pada desakan atau tuntutan melakukan perubahan organisasi (change management) dan Continous Improvement Program.
Tuntutan perubahan organisasi seringkali mengakibatkan adanya proses akulturasi antara budaya kerja (corporate culture) terdahulu dengan yang seharusnya diciptakan atau dibangun sejalan dengan arah perubahan management.


Model X-tra leadership adalah sebuah model pendekatan yang tidak mempersoalkan organisasi atau budaya itu berubah tetapi lebih mengutamakan persoalan survival dan competitive advantage yang sanggup ditunjukkan dalam suatu kinerja terlepas apakah organisasi itu perlu berubah atau tidak. Oleh karena itu, X-tra Leadership Model memiliki 4 tahapan proses yang dapat identifikasi sebagai berikut:

XTRA Step 1: X-PLORE (Menggali)
Mengajak peserta mengexploitasi kekuatan dan kelemahan diri dari aspek Kognitif (pemikiran, keluasan wawasan dan pengetahuan), Afeksi (perasaan, timbang rasa) dan Konasi (tindakan) dalam konteks pengembangan kualitas dan karakter pribadi.
XTRA Step 2: TRANSFORMING (Membentuk)
Bertujuan mengurangi kelemahan-kelemahan perilaku yang signifikan menghambat pencapaian kualitas dan karakter kepemimpinan yang handal. Mengembangkan kesadaran diri yang mendorong atau memacu proses penemuan dan pembentukan karakter yang kuat dengan menggunakan kekuatan diri sebagai sumber utama.
XTRA Step 3: REINFORCE (Memperkuat)
Bertujuan untuk mempertahankan dan memperkuat keunggulan karakter secara berkelanjutan melalui cara-cara yang wajar, nyata dan terarah dengan program pencerahan dan stimulasi perilaku dan mendorong pengembangan dan perbaikan yang diperlukan dalam kaitannya dengan tugas dan perannya dalam suatu kelompok seperti berkomunikasi, memotivasi, memecahkan masalah dan membangun team work.

XTRA Step 4: APPLY (Menerapkan)
Mengajak peserta mengexpresikan kekuatan potensi, kapabilitas dan keunggulan karakter dalam merespon situasi lingkungan kerja dengan penuh semangat, menggunakan sikap & cara-cara yang wajar, nyata dan terarah dengan program stimulasi perilaku dan kontemplasi dan melengkapi rencana pengembangan dan penerapannya setelah pelatihan.






























































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Rabu, 29 Juli 2009

KEMANDIRIAN PSIKOLOGI DARI FILSAFAT : Sebuah Kontemplasi

Sejak Wilhelm Wundt memperkenalkan hasil-hasil laboratoriumnya untuk menganalisis fungsi-fungsi psikologi dalam perilaku manusia, maka psikologi yang terdahulu dipandang dari bagian kajian filsafat telah diasumsikan menjadi displin ilmu yang berdiri sendiri. Cukup banyak para filsuf yang mendebat kemandirian psikologi sebagai sebuah ilmu. Mereka memandang bahwa usaha para ilmuwan menggunakan metodologi ilmiah dalam menela’ah psikologi merupakan sebuah tindakan spekulatif karena lebih mengandalkan pendekatan inderawi semata. Pemisahan diri psikologi dari induknya – filsafat; dianggap sebagai sebuah bentuk kesombongan dan kesemberonoan ilmuwan. Alasannya, bahwa psikologi lebih merupakan suatu sisi ontologi untuk mengenal manusia, bukanlah sesuatu yang sifatnya nyata sehingga usaha untuk mengetahui psikologi bukan berarti dapat dipandang dalam sisi epistimologi saja.
Kajian psikologi yang dianalogikan dengan keilmuan lain, seperti halnya ilmu pengetahuan alam (terutama fisika, kimia dan biologi), dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip kausalitas. Selain itu, pendalaman psikologi dalam pendekatan metode ilmiah dipandang masih mengundang kekaburan. Sebab proposisi yang dihasilkan didalamnya adalah produk inderawi yang telah pasti bersifat menipu (false). Selain itu penggunaan kerangka pemikiran dalam mengeksplorasi faktor fungsi-fungsi psikologi, tidak menggunakan kaidah-kaidah rasional sebagaimana aliran rasionalisme, atau objektivitas hasil laboratorium psikologi dianggap tidak benar-benar menegakkan kaidah-kaidah aliran empirisme atau objektivisme. Banyak filsuf menengarai bahwa temuan dalam hasil laboratorium psikologi adalah sebuah aksidental, sehingga lebih bisa diterima sebagai sekumpulan aksioma saja !
Namun merujuk pada tulisan Herman Soewardi (1999) dalam buku Roda Berputar Dunia Bergulir yang menyiratkan adanya distribusi tugas dari masing-masing kontribusi filsafat dan sains empirikal, maka kritik para filsuf tersebut akan menemukan suatu dialektis yang bersifat kompromistis. Filsafat dapat dipandang sebagai sebuah usaha kontemplasi dalam rangka menjelaskan jagat raya, sementara penemuan ilmiah dari sains empirikal sebagai sebuah alat-alat rasional untuk mengungkap realita jagat raya dapat disikapi sebagai sebuah premis intelektualisme. Artinya untuk sementara waktu pandangan tersebut dapa dianggap telah cukup memenuhi kaidah ratio sufficient, sebagaimana kaidah logika formal Aristoteles dalam menjabarkan falsafah keilmuan sebagai sebuah “ilmu’.
Alam dua orang bisa berbeda, meski lebih banyak bersifat konformistis; akan tetapi dunia satu orang pun tak akan mungkin pernah sama. Apabila ilmu psikologi akan mengulas fungsi-fungsi psikologis manusia, orang yang bagaimanakah yang pertama kali akan dianalisis dalam metodologi ilmiah? Kita bisa mengalami dunia seseorang, namun kita takkan pernah bisa menduniakan alam seseorang. Kaki yang terantuk batu akan membuat orang jatuh, namun untuk batu yang sama orang yang lain tidak akan terjatuh. Pada saat gelap gulita kita masih bisa leluasa berjalan-jalan di rumah kita. Tetapi pada saat lampu mati di rumah orang lain kita takkan pernah bisa melangkahkan kaki. Pada saat gelap kita bisa leluasa menuruni tangga di rumah kita, tapi bisa juga kita terjatuh dari tangga ketika lampu terang benderang. Dalam pengalaman pertama kita mengalami “alam” , dalam pengalaman kedua kita mengalami “dunia”. Sesuatu yang empirik tidaklah selalu memiliki evidensi. Demikian juga halnya dengan psikologi sebagai sebuah ilmu, sanggupkah menjelaskan an-sich dan das ding an-sich, begitu pula dengan das sein dan das sollen kesamaan maupun keperbedaan fungsi-fungsi psikologi?
Tentu saja Plato akan menjawabnya dengan menggunakan innate idea, sementara Heidegger akan mengungkapkannya dengan pandangan fenomenologis yang populer dengan istilah welt dan umwelt. Persoalannya begitu banyak madzab psikologi yang tidak sanggup mengungkap “dunia” dan “alam” satu orang, bagaimana psikologi akan mengungkap universalitas fungsi-fungsi psikologi seluruh manusia di bumi ini. Jika kita pinjam istilah transendental empirik untuk menyatakan keunggulan psikologi sebagai sebuah ilmu, bagaimana dan kapan kita bisa secara yakin menjelaskan patologis kejiwaan seseorang berikut dengan terapinya? Apakah empiris metode ilmiah psikologi selalu mampu menegakkan evidensinya mengingat ada perbedaan individual dalam diri setiap manusia?