Jumat, 12 Maret 2010

PERAN AGEN PEMBARUAN DALAM PROSES PEMBANGUNAN DI INDONESIA

A. PENGANTAR
Pemikiran dasar tentang agen pembaruan (agen of change) dalam kegiatan ekonomi bertolak dari fluktuasi pasang surutnya indeks pertumbuhan ekonomi yang ternyata tidak benar-benar menunjukkan kecenderungan stabilisasi makro maupun mikro. Parameter pertumbuhan dan perkembangan indeks ekonomi tidak nyata-nyata dapat dijadikan tolok ukur pertumbuhan kegiatan ekonomi sebuah bangsa. Hal tersebut dapat dilihat dengan mencermati tonggak-tonggak sejarah perkembangan ekonomi dunia, dimulai dari perekonomian pada masa awal sejarah, perkembangan ekonomi di Yunani, di Cina, di Jazirah Arab, perdagangan Timur-Barat, hingga ke Depresi tahun 1930-an. Pembangunan ekonomi setelah kemerdekaan bangsa-bangsa setelah Perang Dunia tidak serta merta memperlihatkan pertumbuhan sektor riil. Bahkan, apa yang disebut sebagai "Asian Miracle" dan krisis ekonomi Asia, resesi dunia, melonjaknya harga minyak mentah yang berakibat pada depresiasi sejumlah nilai kurs mata uang negara serta rangkaian segudang teori yang dihasilkan oleh para peraih hadiah Nobel agaknya tidak begitu banyak dapat dijadikan indeks parameter pertumbuhan ekonomi.
Tampaknya sepanjang sejarah peradaban manusia terdapat suatu kecenderungan pokok bahwa ekonomi (atau ilmu ekonomi) semakin realistis mencoba untuk selalu lebih dapat mencerminkan kehidupan manusia dan masyarakat yang kompleks. Dalam tataran teori dan konsep, ilmu ekonomi semakin banyak membahas berbagai hal yang pada kondisi riilnya dalam masyarakat memang menentukan keputusan ekonomi yang sebelumnya hampir selalu menjadi objek asumsi "ceteris paribus". Aspek-aspek seperti informasi yang tidak sempurna, adanya harapan (ekspektasi) yang rasional dalam pengambilan keputusan, adanya pengaruh demokratisasi terhadap penanggulangan kemiskinan, atau kesatuan keputusan produksi dan konsumsi dalam rumah tangga semakin mendapat perhatian dalam pembahasan teori. Namun dalam kenyataannya, sistem perekenomian dunia tidak bisa lepas dari sebuah percaturan sepak terjang negara-negara yang dikategorikan maju dan modern.
Kondisi tersebut lebih merupakan sebuah paradigma kehidupan ekonomi dalam perkembangan ilmu ekonomi yang kemudian dipergunakan sebagai "panduan" dalam merancang proses pembangunan ekonomi bangsa, sehingga pada gilirannya proses pembangunan itu sendiri juga mengalami perkembangan. Namun ketergantungan negara-negara (berkembang) seperti Indonesia terhadap investasi (modal asing) dalam pembangunan ekonomi selalu menjadi sinyalemen tentang keberhasilan perbaikan sektor riil kehidupan ekonomi. Lingkaran deduktif-induktif yang terdiri dari (1) teori dan konsepsi ekonomi; (2) strategi pembangunan ekonomi; dan (3) realitas ekonomi; agaknya masih menjadi trend sebagai "roda pembangunan ekonomi" yang memfasilitasi berjalannya pemahaman terhadap perkembangan arus besar pembaruan pembangunan ekonomi. Jika hal tersebut dicermati untuk konteks Indonesia; katakanlah dalam lima tahun terakhir, maka akan diperoleh gambaran proyeksi (harapan-ekspetasi) mengenai arus besar kecenderungan pembaruan yang tengah bergerak membentuk ekonomi Indonesia yang tentu saja, diharapkan memberi hasil perubahan ekonomi yang lebih baik.

B. PERAN AGEN OF CHANGE
Mengacu pada fenomena proyeksi (harapan-ekspetasi) tersebut diatas, maka diperlukan sebuah proses pergerakan perbaikan ekonomi yang seharusnya diprakarsai oleh sejumlah agen of change. Argumentasi perlunya agen of change dalam perubahan (perbaikan) ekonomi berangkat dari 3 (tiga) asumsi dasar. Pertama, agen of change ditujukan untuk menstimulasi kecenderungan perkembangan ekonomi yang sangat kuat untuk menuju pada kegiatan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan. Kita sama menyadari bahwa Indonesai telah (pernah) mengalami kondisi perekonomian di bawah rezim yang otoriter dalam berbagai bentuknya mulai sejak penjajahan hingga masa pergantian abad. Otoriterisme hampir selalu menghasilkan ekonomi yang eksploitatif dan penuh penindasan, tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan. Otoriterisme juga cenderung melahirkan dominasi yang juga sering kali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif yang juga sering sekali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif tersebut umumnya lahir dari pandangan yang terlalu mengedepankan persaingan serba bebas (free fight liberalism) dengan dukungan paradigma kekuasaan yang kuat. Agen of change saat itu (rezim Soeharto) berbasis pada sejumlah BUMN dengan mekanisme konsep plasma untuk sektor bisnis, usaha dan perdagangan dibidang agro, agroindustri dan industri yang ternyata lebih banyak memperkenalkan dan mengedepankan teknologi industri bagi masyarakat yang mayoritas agraris dan maritim; dan lebih kental untuk dekat dengan kegiatan Kelompencapir.
Agen of change lain seperti Koperasi dan sektor ekonomi riil seperti Usaha Kecil Menengah (UKM), yang memiliki konsep dasar ekonomi adil dan manfaat dalam kebersamaan, ternyata justru mendorong kita (rakyat) menjebol rezim otoriter yang telah berkuasa sekian lama di Indonesia. Luluh lantaknya bisnis perbankan yang berorientasi pada capital dan investasi pasar modal (pasar uang) yang nyata-nyata kontradiktif dengan iklim sektor ekonomi kerakyatan merupakan sebuah monumental yang menegaskan bahwa agen of change dalam pembaruan sektor ekonomi harus dikembalikan pada sistem kerakyatan. Pertumbuhan material yang dihasilkan rezim otoriter saat itu memang dapat digolongkan tinggi secara signifikans, tetapi ternyata dihasilkan dari proses yang sangat eksploitatif. Alam dieksploitasi tidak berkesudahan. Ribuan hektar hutan berikut isinya musnah, lautan dikuras tanpa henti, bumi pertambangan dikeruk hingga hanya menyisakan tanah yang membatu. Kondisi itu tentu memiliki korelasi yang jelas dengan pemberian hak-hak pengusahaan hingga jutaan hektar pada beberapa gelintir orang, dan pemberian konsesi pertambangan yang tidak terkontrol. Buruh juga dieksploitasi. Upah buruh yang murah justru dinyatakan sebagai faktor keunggulan. Posisi buruh selalu diusahakan untuk tetap berada pada sisi yang lemah dengan dalih karena besarnya supply tenaga pada pasar kerja. Sifat "ilegal" dari buruh yang sekarang menjadi masalah sebenarnya sudah mendapat "pembenaran" lama di dalam negeri sebelum mereka berangkat ke tanah seberang. Petani merupakan korban eksploitasi berikutnya. Harga produk pertanian yang harus dijaga stabil pada tingkat yang rendah dipandang menjadi salah satu komponen strategi utama pembangunan secara keseluruhan karena hal itu akan berarti pula pada opini pemerintah agar dapat mempertahankannya upah buruh yang murah. Kondisi eksploitatif tersebut juga menimbulkan "paradox": produksi pertanian harus ditingkatkan tetapi insentif natural untuk meningkatkan produksi tersebut (harga) tidak (boleh) diberikan. Dan kita akhirnya tidak lagi dapat menerima perlakuan yang tidak adil dan eksploitatif itu dan menggulirkan proses reformasi.
Kecenderungan kedua dalam perkembangan perekonomian Indonesia adalah bahwa agen of change pembaruan ekonomi harus mampu membangun apresiasi yang makin tinggi terhadap keberagaman. Indonesia merupakan negara dengan ciri keragaman yang sangat tinggi. Ribuan pulau, puluhan suku bangsa, puluhan dialek dan bahasa, ribuan spesies fauna dan varietas tanaman, dan puluhan jenis bentuk ekosistem merupakan beberapa bentuk keragaman Indonesia. Jika kita percaya bahwa apa yang diciptakan Tuhan selalu merupakan yang terbaik bagi manusia, maka proses perkembangan ekonomi akan selalu mengarah pada apresiasi yang semakin tinggi terhadap keberagaman tersebut. Dilihat dari dimensi dunia maka akan sangat sulit bagi Indonesia untuk unggul bersaing jika basis keunggulannya adalah efisiensi. Efisiensi ekonomi yang hampir selalu berarti proses produksi yang seragam dan kontinyu mensyaratkan adanya skala usaha yang cukup besar untuk itu. Ini merupakan ciri keunggulan negara "benua" seperti Amerika Serikat, Australia, atau Cina. Itulah sebabnya petani kita sangat sulit bersaing dengan petani dari negara-negara tersebut jika basis keunggulan persaingannya adalah efisiensi. Tetapi petani kita akan unggul justru jika mengusahakan kegiatan-kegiatan pertanian yang khas dan unik. Salak pondoh, beras Cianjur atau beras Rojolele, kayumanis Kerinci, talas Bogor, duku Palembang, rambutan Binjai, pisang Barangan, dan lain-lain unggul terutama bukan karena tingkat efisiensi produksi yang dicapainya tetapi lebih karena aspek diferensiasinya yang menonjol. Demikian juga kegiatan ekonomi di Bali & Jepara (diferensiasi produk seni ukir), atau karya batik Solo, Jogya dan Pekalongan, yang relatif tidak terpengaruh oleh krisis finansial memiliki basis keunggulan diferensiasi (kebergaman).
Keberagaman juga sebenarnya merupakan hal yang paling mendasar yang membuat ekonomi berjalan. Apabila di pasar semua pedagang menjual produk yang seragam maka tentu tidak akan terjadi transaksi. Dalam keseharian kita berekonomi maka kita cenderung untuk lebih senang dan nyaman pada suasana dimana terdapat banyak pilihan. Itulah yang menjadi faktor pendorong berkembangnya supermarket, misalnya. Oleh sebab itu keberagaman dalam kegiatan ekonomi semakin menjadi keharusan yang tidak terbendung untuk dijadikan faktor kunci keberhasilan agen of change dalam mengkomunikasikan keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia; bukan efisiensi. Hal ini juga didukung oleh kenyataan bahwa selain kodrat manusia yang memang berbeda satu sama lain, keseragaman yang berlebihan ternyata juga telah menimbulkan berbagai kerusakan. Contoh-contoh bisa dikemukakan dalam berbagai kegiatan ekonomi, seperti terlihat pada penyeragaman koperasi, monokulturisme usahatani tanaman pangan seperti kasus BPPC, ternyata lebih merupakan sebuah mesin penghancur sistem ekonomi kerakyatan Indonesia yang berorientasi pada sektor agraris dan maritim.
Kecenderungan yang ketiga dalam tugas agen of change pembaruan ekonomi merupakan konsekuensi logis dari arus yang pertama dan kedua, yaitu semakin jelas dan tegasnya kebutuhan desentralisasi dan otonomi ekonomi. Sentralisasi adalah "adik kandung" otoriterisme dan praktek eksploitatif, karena hanya dengan sentralisasi yang hampir mutlak maka pendekatan otoriter dapat efektif. Sentralisasi tersebut kemudian akan cenderung mengabaikan keberagaman, karena yang beragam itu lebih sulit dikontrol dan dikelola. Padahal setiap daerah memiliki ciri dan kondisinya masing-masing yang hanya dapat dikembangkan secara optimal jika pengelolaannya dilakukan secara terdesentralisasi dan otonom di daerah yang bersangkutan. Bahkan seharusnya otonomi itu juga dimiliki oleh masyarakat dan para pelaku ekonomi untuk lebih mengoptimalkan potensi dan karakter masing-masing. Desentralisasi dan otonomi ekonomi bukan sesuatu yang sempit terbatas hanya pada desentralisasi pemerintah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (sehingga menimbulkan "sentralisasi" baru di daerah), tetapi harus menjadi suatu proses untuk lebih meningkatkan otonomi masyarakat secara luas. Euforia gejolak otonomi daerah yang telah ”berhasil” diregulasi oleh Pemerintah Pusat, kendati belum benar-benar mencerminkan desentralisasi dan otonomi ekonomi secara signifikans namun diharapkan dapat menjadi wacana proses pembelajaran segenap pejabat ekonomi daerah untuk lebih peduli dengan keunggulan ekonomi sumber daya daerahnya yang dapat dijadikan modal Pembangunan Daerah.
Ketiga arus besar di atas kiranya saling jalin menjalin menjadi suatu "sistem interkoneksi jaringan ekonomi" yang menyatu. Ekonomi yang adil tanpa eksploitasi mengharuskan penghargaan atas keberagaman, keberagaman membutuhkan desentralisasi dan otonomi, dan otonomi hanya dapat dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan. Ketiganya saling mensyaratkan dan menguatkan dan menjadi satu kesatuan proses. Fenomena itulah yang tampaknya semakin kuat mewarnai perekonomian Indonesia, dan pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak mengakomodasikan berbagai unsur yang terkandung dalam ketiga komponen di atas.

C. TINJAUAN KRITIS
Mencermati tingkat perkembangannya yang sekarang ada di Indonesia, apakah proses perubahan tersebut sudah selesai? Apakah kecenderungan dari agen of change dalam upaya pembaruan perekonomian Indonesia itu sudah menemukan arah menuju pada tujuannya? Jawabannya tentu belum. Proses yang terjadi masih jauh dari tujuan akhirnya. Di satu sisi, ketiga arus besar yang telah diungkapkan di atas masih berada pada tahap yang awal. Di sisi lain, masih ada unsur lain yang akan segera menjadi "ingredient" dari arus besar perubahan tersebut. Pengikisan praktek ekonomi yang tidak adil dan eksploitatif masih memiliki perjalanan yang panjang. Kegiatan ekonomi Indonesia yang hingga kini masih berbasis "keluarga-keluarga" (bukan bernuansa ekonomi kekeluargaan) memang mungkin sudah mulai berkurang. Tetapi dominasi beberapa perusahaan besar berbasis sumberdaya impor, mengekspoitasi sumberdaya lokal, dan menguasai pasar domestik masih terus berlanjut. Buruh memang sudah mulai mendapat hak-haknya, tetapi itupun masih sangat terbatas. Petanilah yang masih belum banyak beranjak kondisinya. Perlindungan hukum atas akses produktifnya masih terbatas, kapital hasil usaha produktif di pedesaan masih disedot oleh sistem perbankan dan hanya separuhnya yang dikembalikan. Posisi Indonesia dalam persaingan ”citra bangsa’ di mata dunia internasional juga belum mendapat cukup perlindungan dari sejumlah ”negara besar” dunia (jika mau mengesampingkan sepak terjang Amerika & Australia). Apresiasi terhadap keberagaman juga masih menghadapi tantangan kebutuhan pencapaian efisiensi-segera (instant efficiency) yang selama ini tampak diperoleh dari proses produksi yang serba seragam. Proses desentralisasi dan otonomi juga masih menghadapi tantangan proses belajar (learning process) dalam berbagai hal di samping timbulnya gejala "re-sentralisasi" di daerah. Intinya, arus besar pembangunan ekonomi sedang bergerak, walaupun mungkin kecepatan dan percepatannya belum sebesar yang diharapkan.
Untuk itu, usaha terus menerus untuk mendorong percepatan itu akan selalu berguna. Namun perlu pula disadari bahwa tantangan untuk itu cukup besar. Tantangan itu tidak cukup hanya diatasi dengan mengganti seorang presiden atau membatasi peran keluarga tertentu. Tantangan terhadap arus progresif perkembangan ekonomi tersebut mencakup pula sistem manajemen perekonomian, sebagian dalam lingkup ekonomi mikro tetapi terutama ada pada manajemen ekonomi makro. Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kebijakan fiskal, moneter, perdagangan internasional, dan berbagai kebijakan pengaturan kelembagaan ekonomi yang "lebih pro" pada pola ekonomi "lama". Para pengambil keputusan itu lebih memperhatikan indikator perkembangan ekonomi yang semu dan tidak mengakar pada kegiatan ekonomi riil yang dilakukan oleh masyarakat, seperti indeks harga saham atau nilai tukar rupiah. Mereka juga cenderung menutup mata pada kenyataan bahwa ekonomi sebenarnya dijalankan oleh jutaan rakyat kecil yang dengan caranya sendiri mampu mengatasi berbagai kesulitan dan terus berkembang. Lebih dari itu, tantangan terbesar dari bergeraknya arus besar adalah pola pikir serta landasan teori dan konsep yang diyakini oleh banyak pengambil kebijakan, guru-gurunya, dan murid-muridnya. Dasar pemikiran yang diimpor dari sistem ekonomi yang berbeda dari masyarakat dengan latar belakang dan kondisi sosial budaya yang berbeda tersebut ternyata telah sangat berurat berakar dalam elite pengambilan keputusan ekonomi, walaupun sebenarnya mereka adalah juga orang-orang yang cerdas, rasional, dan memiliki daya nalar tinggi untuk menilai apakah sesuatu itu sesuai dengan kepentingan rakyat atau tidak. Kondisi demikian mengimplikasikan bahwa agen of change pembaruan ekonomi Indonesia masih berada dalam pergerakan perubahan ekonomi yang kurang efektif dalam mengkomunikasikan hasil dan proyeksi (harapan-ekspetasi), jika kita mau mencoba menepis adanya intervensi ”tangan-tangan asing”; kendati ditengarai dapat juga merupakan hasil dari usaha sistemis yang dilakukan oleh ”pihak lain”.

D. PENUTUP
Dengan kembali menegaskan bahwa ekonomi Indonesia sebenarnya dibangun terutama oleh ekonomi rakyat banyak yang multidimensi dan dengan dinamika yang sangat tinggi, maka perkembangan ekonomi tidak dapat lagi dipisahkan dari perkembangan aspek lain dalam masyarakat seperti perkembangan sosiologis, politik, teknologi, dan sebagainya. Oleh sebab itu disamping ketiga kecenderungan di atas, masih terdapat pula beberapa komponen kecenderungan yang akan segera pula bergerak, dan tidak adak dapat lebih lama lagi ditahan oleh pemikiran "lama" tersebut. Pertama, dorongan untuk membangun kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaulat. Aspek ini terkait erat dengan tiga kecenderungan pertama yang telah diuraikan di atas. Eksploitasi dan ketidak-adilan akan terus berlanjut jika tidak ada demokrasi. Demokrasipun hanya akan menjadi rangkaian "mekanis-formalistik" jika tidak terdapat kemandirian dan kedaulatan. Kemandirian dan kedalulatan itu harus ditegakkan mulai dari para pelaku usaha individual hingga tingkat negara. Banyak contoh dapat dikemukakan bahwa proses yang ekploitatif "terpaksa diterima" karena tidak ada kemandirian dan kedaulatan dalam berekonomi.
Kecenderungan penting yang juga akan segera dan harus didorong prosesnya adalah kecenderungan untuk membangun kegiatan ekonomi yang taat hukum, beretika, dan bermoral. Demokrasi hanya akan menjadi unjuk kekuatan dan pencarian jumlah suara mayoritas jika tidak ada hukum, etika, dan kesantunan berkehidupan. Hukumpun hanya akan menjadi tumpukan peraturan tanpa jiwa jika tidak ada moral "baik" yang melandasinya. Tampaknya kecenderungan ke arah kemandirian dan kedaulatan ekonomi plus ekonomi yang mematuhi hukum, etika dan bermoral sudah tidak dapat dibendung lagi untuk harus segera digulirkan. Memang akan sangat sulit memperkirakan bagaimana wujud dari pergerakan kecenderungan itu nantinya, mungkin akan memakan "biaya yang besar" tetapi mudah-mudahan dapat bergerak secara natural walaupun tetap diharapkan dapat dipercepat. Apapun bentuknya, kelima elemen tersebut di atas tampaknya akan menjadi elemen-elemen utama yang membentuk arus besar perubahan perkembangan ekonomi Indonesia. Kecenderungan perubahan itu bukan merupakan suatu alternatif, tetapi sebaliknya sebenarnya adalah arus utama dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Saat ini memang seperti tidak terlihat demikian, terutama karena memang masih banyak pikiran, sistem, dan usaha untuk menghalanginya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar